FAKTA BUNGO – Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta merupakan wujud upaya penegakan hukum. Apalagi kebijakan Pemerintah yang membebaskan visa bagi orang asing ke Indonesia.
Kemudahan Penanaman Modal Asing, dan kepemilikan asset di Indonesia, menyebabkan Indonesia menjadi ‘surga’ bagi orang asing. dimana banyak orang asing masuk sector industry. Bahkan orang asing dapat menimba ilmu untuk menimba ilmu di Indonesia.
Hal ini dilakukan oleh Badan penaggulangan bencana Daerah (BPBD), kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bungo menggelar “Rakor Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora) Kabupaten dan Kecamatan se Kabupaten Bungo tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Semagi Hotel, Kabupaten Bungo, Jum’at (26/05/2023). Yang di hadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib, Kepala Divisi Kemigrasian Amrizal, Kepala Kantor Imigrasi Jambi Bisri, Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Edy Firyan, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Raden Indra Iskandar, Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E, Kapolres Bungo atau yang mewakili, Danidm 0416 Bute atau yang mewakili, Kapolsek, Danramil, Kepala OPD, Para 17 Camat SE Kabupaten Bungo.

Kepala Kantor Imigrasi Provinsi Jambi dalam arahannya mengatakan, bahwa terbentuknya Tim Pengawasan Orang Asing dimaksudkan agar tercipta hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dan upaya penanganannya.
“Ia juga menyatakan bahwa untuk mencegah terjadinya kasus-kasus keimigrasian seperti di masa lalu, diperlukan koordinasi antar instansi yang merupakan anggota, maupun yang dapat terlibat dalam pengawasan Tim Pora, diantaranya Bakesbang serta Dinas terkait. Tim Pora tidak hanya rapat-rapat di belakang meja saja, namun lebih pada Operasi Tim Gabungan dari instansi anggotanya,”singkatnya.
Terlepas itu Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Jambi yang telah menginisiasi penyelenggaraan rapat koordinasi pengawasan orang asing (PORA) tingkat Kabupaten Bungo tahun 2023.
” Rakor ini mempunyai makna strategis, yaitu turut membantu pemerintah Kabupaten Bungo dalam mewujudkan Visi dan Misi Bungo Maju dan Sejahtera (Bungo Master) Tahun 2026. Disamping itu, kegiatan ini juga selaras dengan salah satu misi pembangunan daerah yang ingin dicapai, yaitu meningkatkan kualitas Tata kelola pemerintahan yang berbasis transparansi dan melayani,”Ujar Bupati.

Oleh sebab itu, atas nama pemerintah daerah saya berharap, agar Rakor ini dapat menghasilkan rumusan berupa keputusan -keputusan startegis, berbekali hasil rapat pada hari ini. Pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dan tegas dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di Kabupaten Bungo.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa untuk mewujudkan Visi “Bungo Master” tahun 2026 tidaklah mudah, visi ini hanya dapat direalisasikan dengan kerja keras dan sinergi bersama dari seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) yang ada di Kabupaten Bungo, termasuk kerjasama dengan kantor imigrasi kelas I TPI Jambi dan unit kerja keimigrasian (UKK Bungo).”Ucap Bupati Bungo.(FB)

