Pemkab Bungo Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo Terhadap RanPerda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun anggaran 2023.

Spread the love

FAKTA BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna “Dalam Rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo Terhadap RanPerda tentang perubahan APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, di dampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo Drs.Martunis,A.md. dan di hadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.ME, Wakil Bupati H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd,M.M, para anggota DPRD yang hadir, Unsur Forkopimda, Sekda Bungo, Kepala Instansi Vertikal, Staf Ahli Bupati,Asisten, Kepala OPD, Para Kabag, dan Para Camat.

Jumari Ari Wardoyo, Selaku Ketua DPRD Bungo dalam sambutannya mengatakan, “Rapat paripurna Ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut amanat pasal 317 ayat 1 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa kepala daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.,”Ucapnya.