Di Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang Ke V, Gusriyandi Rifa’i Sampaikan Ini Kepada Masyarakat

Berita, BUNGO, POLITIK200 views
Spread the love

FAKTA BUNGO –Anggota DPRD Kabupaten Bungo dari Fraksi PDI Perjuangan Gusriyandi Rifa’i melaksanakan reses masa persidangan II tahun sidang ke V periode 2023-2024.

Reses itu bertempat di rumah kediamannya sendiri, di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Tampak hadir di acara itu, Orang tua Gusriyandi Rifa’i, Rifa’i Usman, calon anggota DPRD Provinsi Jambi Agung Ari Pradana, tokoh masyarakat kelurahan Cadika, serta para tamu undangan.

Saat di pantau lapangan terdapat lebih kurang 500 undangan yang hadir di acara reses Gusriyandi Rifai itu.

Dalam sambutannya Gusriyandi Rifa’i atau yang lebih dikenal dengan Heri Rifa’i ini menjelaskan, reses ini merupakan kerja wajib bagi anggota DPRD, dan ini dilaksanakan dalam setahun 4 kali, yang berlokasi nya berpindah-pindah di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) bagi anggota DPRD itu sendiri.

“Hari ini Sayo sengajo mengadakan reses ini di rumah Sayo, di karenakan waktu yang kurang cukup bagi Sayo untuk tatap muka bersama bapak ibuk yang hadir pada saat ini,”Ujarnya.

Di katakan nya, memang reses ini biayanya di tanggung oleh negara, di karenakan Sayo ini jadi anggota DPRD dari Bapak ibuk, Mako Sayo kembalikan ini untuk Bapak ibuk.

” Sayo sudah 2 periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Bungo, insya Allah pada bulan Februari ini, Sayo kembali mencalonkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bungo periode 2024-2029,”Katanya.

“Apobilo Sayo kembali lagi terpilih di bulan 2 nanti, Sayo akan melanjutkan program Sayo, yang belum Sayo kerjokan di Dapil 1 ini.”tambahnya.

“Nanti di penghujung acara Ado sesi penyampaian aspirasi bapak ibuk kepada Sayo, di situ semua boleh ibuk-ibuk mencurahkan unek-unek apo yang belom dilaksanakan,”Imbuhnya.

Di reses itu Gusriyandi Rifa’i memperkenalkan Agung Ari Pradana kepada tamu undangan yang hadir di acara itu, bahwasanya Ari Agung Pradana ini merupakan sepupu kandungnya sendiri, insha Allah dirinya akan mencalonkan juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi yang sama yaitu PDI Perjuangan Dapil Bungo-Tebo.

“Disini Sayo perkenalan Ado saudaro Sayo sendiri yang akan ikut mencalonkan diri di legislatif tingkat Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo. Namo saudaro Sayo itu Agung Ari Pradana Dio dapat nomor urut 7 dari partai yang Samo PDI Perjuangan.”Tutupnya.

Sementara itu Agung Ari Pradana memperkenalkan dirinya kepada tamu undangan, dan apabila dia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi nanti, dirinya berjanji akan bantu UMKM di Kabupaten Bungo dan Tebo.

Di tempat yang sama Orang tua Kandung Gusriyandi Rifai, Rifa’i Usman dalam sambutannya juga mengatakan, Sayo berdiri diatas ini bukan berniat untuk harus memilih Heri Rifa’i, kalianlah yang bisa menilai sudah 10 tahun dia duduk di DPRD Bungo apakah ada rasa kecewa bapak dan ibuk terhadap nya.

“Ia menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPRD itu tidak lain tidak bukan hanya mendorong suratan tangan datang dari Tuhan, pasti harus ada bantuan dari keluarga dan saudara-saudara,”katanya.

“Berapa kali saya di minta menyampaikan ke masyarakat dan sebagainya, apabila di percaya menjadi wakil rakyat, maka jangan sekali-kali mengecewakan masyarakat itu sendiri,”Ucapnya.(FB)