FAKTA BUNGO –Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Perpustakaan dan arsip Daerah menggelar sosialisasi gerakan nasional sadar tertib arsip ( GNSTA), serta sosialisasi peraturan Bupati Bungo tentang penyelenggaraan kearsipan dan implementasi aplikasi SRIKANDI dan launching Buku Digital.
Sosialisasi itu di gelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo yang dihadiri secara langsung Deputi Arsip Nasional RI, Kepala Dinas Perpustakaan dan arsip Daerah Provinsi Jambi, serta para Kabag dan camat dalam Kabupaten Bungo.
Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan arsip Daerah Bungo Supriyadi dalam sambutannya mengatakan, Arsip merupakan bukti akuntabilitas kinerja, sehingga masyarakat dapat menilai kinerja instansi pemerintah, selain itu, dengan pengelolaan arsip tertib dan handal.
*Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga sistem kinerja pemerintahan menjadi lebih baik,”Ujarnya.
Ia menambahkan, Gerakan nasional sadar dan tertib arsip ( GNSTA) ini menjadi penting dan perlu disosialisasikan. Gerakan nasional sadar dan tertib arsip (GNSTA) juga merupakan komitmen bersama untuk mengelola arsip dengan tertib.
” Ditengah derasnya perkembangan arus teknologi informasi dalam lingkungan dunia global saat ini, membuat semua akses informasi bisa terhubung dengan cepat melalui jaringan internet. Hal ini setidaknya telah memunculkan berbagai tuntutan masyarakat agar pemerintah dapat memberikan sistem pelayanan pemerintahan yang cepat, akurat, objektif berkualitas dan dapat di akses dimana saja,”Katanya.
Sementara itu Deputi Arsip Nasional RI Dr. Desi Pratiwi dalam sambutannya juga mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Bungo di bawah kepemimpinan bapak Bupati beserta jajaran yang telah berkomitmen di dalam melakukan sadar arsip tertib yang saat ini nanti kita canangkan dalam gerakan nasional terhadap aplikasi Srikandi. dan tadi sudah di sampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan arsip Kabupaten Bungo Supriyadi bahwa sosialisasi peraturan berkaitan dengan penyelenggaraan kearsipan termasuk implementasi aplikasi Srikandi.
“Ia menambahkan, bahwa kearsipan di Kabupaten Bungo ini jelang akhir tahun 2024 ini agar di tingkat lagi, semoga di periode mendatang arsip di Kabupaten Bungo ini lebih baik dibandingkan dengan tahun ini.”kata Deputi Arsip Nasional Dr.Desi Pratiwi, (Kamis 12-12-2024).
Adapun tujuan GNSTA adalah untuk meningkatkan kesadaran pegawai dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan.
Sedangkan tujuan kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional.
“Sementara itu pengelolaan arsip dinamis menjadi tanggung jawab pencipta arsip. Sedangkan pengelolaan arsip statis menjadi tanggung jawab berupa kelembagaan,”tutupnya(FB)