Satgas Bungo Bantah Isu Hilangnya Ratusan Botol Miras, Pastikan Barang Bukti Masih Aman di MPP

Gambar : Anggota DPRD Bungo Bersama Kasat Pol PP Dan Kadis PTSP Bungo Saat Menunjukkan Minuman Keras Yang Di Simpan Di Mall Pelayanan Publik

FAKTA BUNGO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Bungo memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan hilangnya ratusan botol minuman keras (miras) hasil razia di tempat hiburan malam Zeus. Satgas dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Kasat Pol PP Kabupaten Bungo Khaidir Yusuf menjelaskan, untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, pihaknya bersama tim gabungan langsung melakukan pengecekan ke lokasi penyimpanan barang bukti di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bungo.

Bacaan Lainnya

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua barang bukti masih tersimpan dengan baik dan lengkap. Tidak ada yang dipindahkan maupun hilang,” tegas Kasat Pol PP, Rabu (10/09/2025).

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Bungo.Safrizal, Ia menegaskan bahwa proses pengamanan barang bukti telah dilakukan sesuai prosedur.

“Kami pastikan tidak ada permainan dalam penanganan barang bukti. Semua proses dilakukan transparan dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.

 

Rincian Barang Bukti Miras

Berdasarkan berita acara tertanggal 18 Juni 2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Bungo, Kasat Pol PP, Kepala PTSP, Kabid Pariwisata, dan pihak manajemen Zeus, jumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi hiburan malam tersebut mencapai 160 botol atau 10 dus, dengan rincian:

Royal Beer House → 20 botol

Royal Beer House Super → 28 botol

Jack Daril → 7 botol

Vibe → 21 botol

Soju → 81 botol

Bali Moon → 2 botol

Monin → 1 botol

Seluruh barang bukti ini dititipkan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bungo sebagai tempat penyimpanan resmi.

Apresiasi dari DPRD Bungo

Anggota DPRD Bungo Agusrianto mengapresiasi langkah cepat Satgas dalam merespons isu yang beredar.

“Kami mengapresiasi Satgas yang langsung turun melakukan pengecekan. Klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar,” tegas nya.

Imbauan untuk Masyarakat

“Jangan mudah percaya pada kabar yang belum jelas kebenarannya. ” pungkas Kasat Pol PP Khaidir Yusuf.

Langkah cepat Satgas Bungo ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memperkuat komitmen Pemda dan DPRD dalam menegakkan aturan terkait peredaran minuman keras di Kabupaten Bungo.(FB)

Pos terkait