Tim Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Bungo

FAKTA BUNGO – Polres Bungo menerima kunjungan resmi dari Tim Penilai Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) Republik Indonesia, dalam rangka melaksanakan penilaian kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Bungo.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional Ombudsman RI dalam memastikan penerapan standar pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah, termasuk jajaran kepolisian daerah dan resort. Penilaian ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, profesionalitas petugas, kemudahan akses layanan, hingga transparansi informasi kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bungo menyambut langsung kedatangan tim penilai Ombudsman RI. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Bungo untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, terutama dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik maladministrasi.

“Kami berterima kasih atas kehadiran tim penilai dari Ombudsman RI. Ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom.,M.Si

Tim penilai Ombudsman RI kemudian melakukan pemantauan langsung ke sejumlah unit pelayanan, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan SKCK, dan Pelayanan SIM. Mereka juga melakukan pengecekan dokumen pendukung standar layanan, ketersediaan sarana-prasarana publik, hingga proses pelaksanaan layanan oleh personel Polres Bungo.

Dalam kesempatan itu, Polres Bungo turut memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan, termasuk digitalisasi layanan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan melakukan proses administrasi dengan lebih efisien.

Penilaian dari Ombudsman RI ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan Polres Bungo sekaligus menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.(FB)

Pos terkait