FAKTA BUNGO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bungo secara resmi membuka tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Bungo masa bakti 2025–2029. Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor KONI Kabupaten Bungo.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Dr. Ir. Budi Arlius Putra, ST, MT, PhD, menjelaskan bahwa seluruh mekanisme, tata cara, serta persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Bungo telah dibahas dan ditetapkan melalui Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Kabupaten Bungo yang dilaksanakan pada 8 November 2025.
“Semua tahapan telah kami bahas, kami rapatkan, dan kami putuskan bersama-sama. Proses penjaringan ini dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan sesuai dengan mekanisme organisasi,” tegas Budi Arlius Putra.
Tim Penjaringan dan Penyaringan menetapkan jadwal pengambilan serta pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Bungo sebagai berikut:
Tanggal: 17–21 Desember 2025
Waktu: Pukul 10.00–14.00 WIB
Tempat: Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan, Aula Kantor KONI Kabupaten Bungo.
Setiap bakal calon wajib melengkapi dan menyerahkan sejumlah berkas administrasi, antara lain:
1. Formulir TPP 01 sampai dengan TPP 06
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
3. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
4. Fotokopi SK kepengurusan cabang olahraga (cabor) atau KONI minimal 1 periode
5. Fotokopi ijazah terakhir
6. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri Kabupaten Bungo
8. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit
9. Surat keterangan bebas narkoba dari RSUD H. Hanafie Bungo, berlaku sejak 17 Desember 2025
TPP menegaskan bahwa seluruh surat dan dokumen yang diserahkan harus merupakan dokumen baru dan belum pernah digunakan atau diterbitkan sebelumnya untuk keperluan pencalonan Ketua Umum KONI Kabupaten Bungo.
Selain itu, setiap bakal calon yang mendaftarkan diri dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp10.000.000 pada saat pengambilan formulir. Ketentuan tersebut telah diputuskan secara resmi dalam Rakerkab KONI Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu.
Tim Penjaringan dan Penyaringan menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil selama proses penjaringan dan penyaringan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun susunan Tim Penjaringan dan Penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Bungo masa bakti 2025–2029 adalah sebagai berikut:
Dr. Ir. Budi Arlius Putra, ST, MT, PhD – Ketua
Jemilianto, SE – Sekretaris
Ribuan S – Bendahara
Edy Susanto, SE – Anggota
Trirayandi Putra, SP – Anggota
Dengan dibukanya tahapan penjaringan ini, KONI Kabupaten Bungo berharap dapat melahirkan sosok pemimpin yang memiliki integritas, kapabilitas, serta komitmen kuat untuk memajukan dan mengembangkan olahraga daerah secara profesional dan berkelanjutan.
“Mulai hari ini, secara resmi kami mensosialisasikan pemilihan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Bungo masa bakti 2025–2029,” tutup Ketua TPP.(FB)





