Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras

Gambar : Kabid Humas Polda Jambi Komnes Erlan Munaji Saat Konferensi Pers

FAKTA JAMBI – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menabrak pagar Markas Polda Jambi pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026, sekitar pukul 03.10 WIB. Peristiwa ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang dilakukan oleh seorang pengemudi berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, sebelum menabrak pagar Mapolda, kendaraan yang dikemudikan DK melaju secara zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.

Bacaan Lainnya

“Mobil tersebut sempat berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian menuju arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya masuk ke kawasan Mapolda Jambi dengan cara menerobos pagar pintu masuk dan keluar,” ujar Erlan Munaji.

Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan parah. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.

Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengemudi dalam pengaruh narkotika. Hasil tes urine menunjukkan positif zat amphetamine dan methamphetamine,” jelas Erlan.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah melakukan evakuasi terhadap para korban kecelakaan dan membawa mereka ke Rumah Sakit Siloam Jambi untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” tutup Erlan Munaji.(**)

Pos terkait