FAKTA BUNGO — Tiga paket proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 dilaporkan mengalami gagal tender berdasarkan data yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bungo.
Ketiga paket pekerjaan tersebut merupakan proyek konstruksi dengan metode tender pascakualifikasi satu file harga terendah sistem gugur melalui aplikasi SPSE 4.5.
Adapun paket proyek yang dinyatakan gagal tender tersebut yakni:
1. *Rekonstruksi Jalan Ds. Baru Pusat Jalo – Rantau Pandan* dengan pagu anggaran sekitar Rp4,8 miliar.
2. *Rekonstruksi Jalan Nasional – Lubuk Landai* dengan nilai paket sekitar Rp2,2 miliar.
3. *Rekonstruksi Jalan Paket III Konsolidasi* dengan nilai mencapai Rp4,5 miliar.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Bungo Tahun 2026, seluruh paket tersebut saat ini berstatus “Tender Gagal” dan belum memiliki nilai kontrak karena proses pengadaan belum menghasilkan pemenang tender.
Jika ditotal, nilai tiga paket proyek yang gagal tender tersebut mencapai sekitar Rp11,5 miliar.
Belum diketahui secara pasti penyebab ketiga proyek tersebut mengalami gagal tender. Namun dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, tender dapat dinyatakan gagal apabila tidak ada peserta yang memenuhi syarat administrasi, teknis, maupun harga, atau karena faktor lain sesuai ketentuan pengadaan.
Gagalnya tender sejumlah proyek infrastruktur jalan tersebut diperkirakan berpotensi mempengaruhi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas akses jalan di beberapa wilayah Kabupaten Bungo, khususnya jalur penghubung masyarakat dan distribusi ekonomi daerah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera melakukan proses tender ulang agar pembangunan infrastruktur jalan yang telah direncanakan tetap dapat berjalan pada Tahun Anggaran 2026.
Data tersebut diketahui berdasarkan informasi yang tayang pada sistem LPSE Kabupaten Bungo Tahun 2026.
(Red)
