Tragis! Jansen Sinaga Meninggal Dunia Usai Dikeroyok di Parkiran Diamond Club Wiltop Bungo, Ormas Gempur Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam

Gambar: Almarhum Jansesn Sinaga Korban Pengeroyokan DC Ketika Mendapatkan Perawatan Medis Di Salah Satu RS Bukittinggi, Sumatera Barat

FAKTA BUNGO – Insiden berdarah kembali terjadi di kawasan tempat hiburan malam Diamond Club yang berada di area belakang Hotel Bungo Plaza Wiltop, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo. Seorang pemuda bernama Jansen Sinaga dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama hampir sepekan di rumah sakit akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh puluhan orang.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga menjadi sasaran aksi kekerasan secara bersama-sama usai kegiatan hiburan malam di Diamond Club berakhir.

Bacaan Lainnya

Akibat pengeroyokan tersebut, Jansen Sinaga mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bukittinggi, Sumatera Barat. Namun, setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis, korban akhirnya mengembuskan nafas terakhir.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial MH (20), MWJ (20), MF (18), dan AR (18). Sementara itu, polisi menduga jumlah pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut mencapai sekitar 20 orang.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada 27 Juli 2026, membenarkan adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan keluarga para pelaku.

“Keluarga pelaku dengan keluarga korban sudah berdamai yang disaksikan pihak kepolisian, Datuk Rio, dan lembaga adat dusun setempat. Dari hasil kesepakatan, seluruh pelaku yang terlibat bersedia membayar uang denda dan ganti rugi sebesar Rp230 juta,” ujar Kasat Reskrim.

Meski telah tercapai perdamaian secara kekeluargaan, proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, peristiwa tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan. Ketua Umum Organisasi Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat, Alpindo Mustakim, menyayangkan insiden berdarah yang kembali terjadi di tempat hiburan malam tersebut.

Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin lengkap berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal yang merugikan masyarakat.

“Sampai saat ini belum ada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Bungo untuk menutup seluruh tempat hiburan malam yang jelas-jelas berpotensi menimbulkan tindak kejahatan,” kata Alpindo Mustakim.

Ia juga mendesak Bupati Bungo untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami meminta Bupati Bungo segera mengevaluasi dan mengganti pejabat terkait yang tidak serius menjalankan tugas, termasuk Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas Perindagkop, Dinas Pariwisata, serta OPD lainnya yang berkaitan,” tegasnya.

Selain Diamond Club, Alpindo Mustakim juga menyoroti sejumlah tempat hiburan malam lainnya di Kabupaten Bungo,  yang diduga melanggar jam operasional hingga dini hari.

Kami meminta Bupati Bungo segera menutup dan menyegel seluruh tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Insiden berdarah di Diamond Club ini sudah terjadi untuk kedua kalinya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 24 April 2026, insiden penikaman juga pernah terjadi di lokasi yang sama. Korban saat itu mengalami luka akibat senjata tajam dan harus menjalani perawatan medis.

Alpindo Mustakim menambahkan bahwa tempat hiburan malam rentan terhadap peredaran minuman keras, dugaan keberadaan pengunjung di bawah umur, hingga potensi penyalahgunaan narkoba.

Tempat hiburan malam jangan lagi dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan yang ketat karena rentan terhadap peredaran minuman keras, anak di bawah umur, dan narkoba,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bungo terkait tuntutan penutupan tempat hiburan malam yang diduga belum mengantongi izin operasional lengkap.(Tim)

Pos terkait