FAKTA BUNGO – Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Hj. Elviana, M.Si, menjadi narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”.
Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Jumat pagi (31/07/2026), tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn, Kepala BPKP Provinsi Jambi, perwakilan Kementerian Desa, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, hingga Datuk dan Datin Rio se-Kabupaten Bungo., yang di buka secara langsung oleh Bupati Bungo H.Dedi Putra.,S.H.,M.Kn.
Dalam pemaparannya, Elviana menjelaskan bahwa DPD RI memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya dana yang bersumber dari APBN dan APBD.
Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dilakukan sejak tahap perencanaan. Setiap program yang menggunakan anggaran negara akan diperiksa terlebih dahulu mengenai kelayakannya sebelum dilaksanakan.
“Setiap ada program penggunaan anggaran, semuanya diperiksa terlebih dahulu apakah layak atau tidak. Sementara BPK melakukan audit di tahap akhir terhadap penggunaan dana desa maupun APBN,” ujar Elviana.
Ia menjelaskan, untuk anggaran yang bersumber dari APBD, pengawasan dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Sedangkan dana yang berasal dari APBN akan diaudit langsung oleh BPK RI.
Elviana juga menegaskan bahwa DPD RI hadir sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan di antara proses perencanaan dan pemeriksaan tersebut.
“Kami di DPD RI hadir di antara keduanya dalam hal pengawasan penggunaan anggaran daerah. Harapan saya melalui workshop ini, seluruh peserta dapat memperoleh ilmu dan pemahaman sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik dan selamat dari persoalan hukum,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Elviana turut mengapresiasi peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. Menurutnya, berbagai temuan besar yang berhasil diungkap merupakan hasil kerja keras lembaga tersebut.
“BPKP memiliki banyak prestasi besar, mulai dari pengawasan penggunaan kawasan hutan hingga berbagai temuan lainnya yang berdampak pada penyelamatan keuangan negara,” ungkapnya.
Selain itu, Senator asal Jambi tersebut menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan dana desa. Salah satunya adalah kebijakan yang dinilai terlalu terpusat, sehingga pemerintah desa memiliki ruang gerak yang terbatas dalam menentukan program sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Menurut Elviana, program-program nasional yang diterapkan secara seragam di seluruh desa sering kali tidak sesuai dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing.
“Salah satu persoalan dana desa adalah penganggarannya yang terlalu bersifat nasional. Padahal setiap desa memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda-beda. Program ketahanan pangan, misalnya, seharusnya disesuaikan dengan potensi desa masing-masing,” jelasnya.
Elviana juga mengingatkan para kepala desa agar terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa agar mampu menjalankan amanah dengan baik.
“Seorang pemimpin harus memiliki ilmu dan pemahaman. Jika kita memahami tugas dan aturan yang ada, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Bungo H. Dedi Putra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Workshop tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran secara efektif, sehingga pembangunan desa yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat dapat terwujud di Kabupaten Bungo.(FB)





