FAKTA BUNGO – Masyarakat Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo tidak terima dengan adanya adu domba oleh tulisan salah satu media online yang ada di Kabupaten Bungo.

Pasalnya didalam berita tersebut di tulis “Hal itu menimbulkan keresahan dan kehawatiran masyarakat kecamatan bathin II BABEKO, takutnya panwaslu kecamatan Bathin II BABEKO tidak netral dalam melaksanakan tupoksi sebagai anggota panwaslu kecamatan,”Dalam tulisannya.
Seolah-olah dalam berita tersebut masyarakat Kecamatan Bathin II Babeko menimbulkan keresahan terkait dengan tidak netral dalam melaksanakan tupoksi sebagai anggota Panwaslu kecamatan Bathin II Babeko.
Septian selaku masyarakat Dusun Babeko memprotes dengan adanya berita tersebut,kami disini Kecamatan Bathin II Babeko tidak ada membuat keresahan dengan adanya kelulusan Panwascam kecamatan Bathin II Babeko, malah masyarakat Kecamatan Bathin II Babeko menyambut baik dengan adanya terbentuk nya panwascam Bathin II Babeko.
Terlepas siapa saja yang menjabat menjadi komisioner kecamatan Bathin II Babeko, kami sangat menyambut dengan baik, dan kami heran adanya berita ini kami tidak senang seolah-olah kami di obok-obok, di adu domba dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Terkait dengan ketidaknetralan nya dalam politik praktis di tahun 2019 yang lalu, Septian menjawab biarlah Bawaslu yang menilainya,setau saya “Waktu itu Bapak Bupati Mashuri.,SP.ME ketika itu dia Calon Bupati Bungo berkunjung ke dusun Babeko, pas kebetulan saat itu Hudri menjabat sebagai ketua KNPI kabupaten Bungo periode yang lalu, otomatis dia temani beliau untuk sapa masyarakat Babeko, dan hudri disuruh pakai atribut Hamas-Apri otomatis Hudri memakai atribut lagian juga beliau menjabat Sebagai penasehat di KNPI yang hudri pimpin ketika itu.,”Septian.
Septian menambahkan kalau seandainya menyalahi aturan, kenapa Ketua Bawaslu Bungo menandatangani SK-nya hudri sebagai anggota panwascam Bathin II Babeko. Dan juga pada waktu itu Hudri belum bergabung di Panwascam Bathin II Babeko, baru tahun ini dia mendaftar di Bawaslu sebagai anggota panwascam Kecamatan Bathin II Babeko.
Atas adanya pemberitaan tersebut saya dan masyarakat Kecamatan Bathin II Babeko akan melaporkan ini ke pihak yang berwajib,”Pungkasnya(FB).







