Polsek Jambi Timur Tangkap 4 Orang Pelaku Pungli Sebesar Rp.300rb

Gambar : Pelaku Pungli Saat Diamankan Di Mapolsek Jambi Timur

FAKTA JAMBI – Kepolisian Sektor Jambi Timur menangkap empat orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Simpang Gado-gado, Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi. Para pelaku ditangkap usai diketahui memeras korban hingga Rp 300 ribu.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, mengungkapkan bahwa aksi para pelaku kerap terjadi pada malam hari, dengan sasaran para sopir truk yang melintas di kawasan tersebut. Mereka meminta uang secara paksa dengan dalih keamanan, dan tidak segan mengintimidasi korban.

Bacaan Lainnya

“Para pelaku ini beroperasi di waktu malam, mengincar sopir truk yang sedang melintas di kawasan Simpang Gado-gado. Mereka meminta uang dengan cara memaksa. Jika tidak diberikan, sopir diancam,” ujar AKP Edi Mardi saat konferensi pers, Sabtu (2/8/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi premanisme tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kini keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Jambi Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan serupa.

AKP Edi Mardi menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para sopir, untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan pungli. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jambi Timur,” tegasnya.(FB)

Pos terkait