Nilai PPPK 2025 di Bungo Berubah, BKPSDM: Sesuai Rekomendasi Kemenkes & Ombudsman

Gambar : Foto Kepala Badan BKPSDMD Bungo R.Wahtu Sarjono

FAKTA BUNGO – Perubahan nilai seleksi PPPK 2025 di Kabupaten Bungo menuai sorotan publik. Sejumlah peserta seleksi mempertanyakan kelulusan yang tiba-tiba berubah. Menanggapi hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bungo menegaskan bahwa revisi nilai tersebut bukan atas inisiatif pemerintah daerah, melainkan berdasarkan rekomendasi resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Alasan Perubahan Nilai PPPK

Bacaan Lainnya

Kepala BKPSDM Bungo R.Wahyu Sarjono, menjelaskan, bahwa perubahan nilai dilakukan setelah adanya hasil verifikasi dokumen peserta seleksi PPPK oleh Kemenkes. Salah satu temuan utama adalah adanya sertifikat PPPK yang dinyatakan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

“Rekomendasi ini berasal dari keputusan dan Kementerian Kesehatan, sehingga nilainya mengalami perubahan yang berdampak pada kelulusan peserta. Jadi bukan kami yang mengubah, tetapi kami menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Proses Perubahan Melalui SFCISN BKN

BKPSDM menegaskan bahwa seluruh proses revisi dilakukan melalui sistem SFCISN BKN, sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Semua dokumen yang mendukung secara administratif sudah kami ajukan dan diunggah ke SFCISN BKN. Sepanjang dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan, kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sertifikat Dinyatakan Tidak Sesuai oleh Kemenkes

Pihak Kemenkes menemukan bahwa beberapa sertifikat yang dilampirkan peserta tidak memenuhi ketentuan. Meski pada sertifikat tersebut sudah ada tanda tangan, Kemenkes tetap menyatakan dokumen itu tidak sah.

“Pada sertifikat memang sudah ada tanda tangan, tetapi Kemenkes sendiri yang menyatakan itu tidak sesuai. Pernyataan resmi ini menjadi dasar kami melakukan perubahan penilaian,” tegas Kepala Badan BKPSDM Bungo. R.Wahyu Sarjono.

BKPSDM Minta Masyarakat Pahami Proses Seleksi

BKPSDM Bungo berharap masyarakat, khususnya peserta seleksi PPPK 2025, memahami bahwa setiap perubahan nilai maupun kelulusan dilakukan secara transparan dan mengacu pada regulasi pemerintah pusat.

“Kami hanya menjalankan rekomendasi dan memastikan semua sesuai aturan. Tidak ada kepentingan lain selain memastikan proses seleksi berjalan adil dan akuntabel,” pungkasnya.(FB)

Pos terkait