FAKTA TEBO – Proyek revitalisasi dan pembangunan ruang baru di SMA Negeri 9 Tebo menuai sorotan publik. Forum Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT) menilai proyek dengan nilai Rp1.259.414.000 yang bersumber dari APBN Tahun 2025 itu diduga kuat tidak transparan dan berpotensi sarat penyimpangan.
Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek pembangunan, dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, di antaranya:
Rehabilitasi Ruang Kelas
Rehabilitasi Toilet beserta Sanitasinya
Rehabilitasi Ruang Administrasi
Pembangunan Ruang UKS beserta Perabot
Pembangunan Ruang Bimbingan Konseling (BK) beserta Perabot
Pembangunan Ruang OSIS beserta Perabot.
Namun, dari pantauan media di lapangan, tidak terdapat rincian nilai anggaran per unit bangunan yang direhabilitasi maupun dibangun baru. Kondisi ini dinilai menimbulkan kecurigaan adanya upaya menyembunyikan informasi publik terkait penggunaan dana proyek.
Proyek Dinilai Tidak Transparan dan Asal Jadi
Hasil pemantauan awak media di lokasi menunjukkan pengerjaan proyek terkesan asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis. Sejumlah bangunan terlihat dikerjakan tanpa memperhatikan tahapan konstruksi yang benar.
Misalnya, pada saat pemasangan tulangan atap, pekerja langsung mengerjakannya tanpa membuat sloof terlebih dahulu, padahal itu merupakan tahapan penting dalam struktur bangunan. Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMAN 9 Tebo, Edi Widodo, membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa pekerjaan memang dilakukan seperti itu.
Selain itu, penggunaan material besi juga disinyalir tidak sesuai spesifikasi. Besi berdiameter 10 inci digunakan untuk tiang bangunan, sedangkan besi ukuran 12 inci hanya dipakai untuk sloof fondasi. Ketika ditanyakan apakah hal tersebut sesuai dengan gambar perencanaan, kepala sekolah tidak dapat memberikan jawaban pasti. Sementara itu, menurut pengakuan satpam sekolah, konsultan pengawas jarang hadir di lokasi proyek.
Indikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana proyek swakelola APBN yang dilakukan secara sistematis. Parahnya lagi, para pekerja yang mengerjakan proyek diketahui memiliki pekerjaan ganda — selain di sekolah, mereka juga sedang mengerjakan proyek lain di pasar. Hal ini menyebabkan waktu kerja di SMAN 9 Tebo menjadi terbagi dan pengerjaan proyek tidak maksimal.
Ketua Forum Wartawan Tebo (KAWAT), M. Husni, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan.
“Kami dari KAWAT, yang beranggotakan 46 media di Tebo, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi untuk melakukan audit terhadap seluruh proyek swakelola sekolah di Kabupaten Tebo, khususnya di SMA Negeri 9 Tebo ini. Ada indikasi kuat bahwa dana APBN yang disalurkan langsung ke rekening sekolah tidak digunakan sesuai ketentuan,” ujarnya. Minggu pagi (05/10/2025).
Diketahui, dari total anggaran Rp1,25 miliar tersebut, 70 persen dana sudah dicairkan pada tahap pertama langsung ke rekening sekolah. Namun hingga kini, progres dan transparansi anggaran masih menjadi pertanyaan publik.
KAWAT Minta Aparat Bertindak Tegas
Masyarakat berharap agar pihak Kejati Jambi segera turun untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini. Jika benar ditemukan pelanggaran, diharapkan ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, agar proyek pendidikan tidak dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi.
Kasus dugaan penyimpangan di SMAN 9 Tebo ini menjadi sorotan karena proyek sejenis yang dilaksanakan di beberapa sekolah lain di Kabupaten Tebo juga disebut-sebut tidak merinci nilai per unit bangunan, menimbulkan kecurigaan pola penyimpangan yang sistematis.(Budi)


