Paripurna Pembahasan APBD 2026 Diabaikan? Wabup Bungo Tegur Camat yang Tak Kirim Utusan

FAKTA BUNGO – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo mendadak memanas ketika Wakil Bupati Bungo menunjukkan ekspresi kecewa sekaligus berang akibat tidak hadirnya sejumlah utusan camat dalam agenda penting tersebut.

Paripurna itu di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo H.Pardinan, yang di hadiri langsung Ketua DPRD Bungo bersama anggota DPRD lainnya.

Bacaan Lainnya

Rapat kali ini membahas penyampaian nota pengantar Bupati Bungo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026, beserta beberapa Ranperda lainnya.

Ketidakhadiran para camat disebutkan karena adanya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Provinsi Jambi. Namun, menurut Wakil Bupati, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran mengingat rapat paripurna merupakan agenda strategis yang menyangkut arah pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa setiap camat maupun perwakilannya harus mampu menyesuaikan jadwal dan mengutamakan agenda pemerintahan yang bersifat prioritas. Ia menegaskan bahwa keberadaan camat atau perwakilan sangat penting untuk memastikan setiap kecamatan memahami arah kebijakan yang tengah dibahas, terutama terkait rencana anggaran tahun 2026.

“Agenda paripurna ini sangat krusial. Ketidakhadiran utusan camat tanpa koordinasi yang jelas tentu menjadi catatan. Seluruh perangkat daerah harus memahami prioritas dan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar Wabup Tri Wahyu Hidayat dalam pidatonya, Selasa siang (18/11/2025).

Rapat paripurna berjalan dengan lancar meski diwarnai teguran tersebut. DPRD Bungo kemudian melanjutkan pembahasan nota pengantar Ranperda APBD 2026 yang memuat arah kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta penguatan pelayanan publik di tahun mendatang.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Bungo yang hadir agar insiden ini menjadi evaluasi bagi perangkat kecamatan agar dapat lebih meningkatkan koordinasi dan kedisiplinan dalam mengikuti agenda penting pemerintahan.

Dengan berlangsungnya penyampaian nota pengantar ini, pembahasan Ranperda APBD 2026 akan memasuki tahapan selanjutnya antara eksekutif dan legislatif sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(FB)

Pos terkait