Kapolsek Pelepat Carlos Sihombing Sosialisasikan Stop PETI di Dusun Batu Kerbau

FAKTA BUNGO – Kapolsek Pelepat, IPTU Carlos Sihombing, bersama sejumlah personel Polsek Pelepat melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Senin, 22 Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas PETI yang berdampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bacaan Lainnya

Dalam sosialisasi tersebut, IPTU Carlos Sihombing menyampaikan bahwa aktivitas PETI merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dapat mencemari sungai, merusak ekosistem, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

“PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat sendiri. Untuk itu kami mengajak seluruh warga agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal,” ujar IPTU Carlos Sihombing.

Kapolsek Pelepat juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pelepat.

Sosialisasi ini turut melibatkan tokoh masyarakat dan perangkat dusun setempat sebagai upaya membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Masyarakat Dusun Batu Kerbau menyambut positif kegiatan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap langkah Polsek Pelepat dalam mencegah dan memberantas PETI di Kabupaten Bungo.(FB)

Pos terkait