Darwandi Tegaskan Ke Bupati Bungo Minta Kepada Datuk Rio Ingat Janji Sumpah Penolakan Peti

FAKTA BUNGO – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo, Darwandi., S.H, meminta kepala pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih menggunakan alat berat jenis excavator di sepanjang aliran Sungai Batang Bungo, Batang Tebo, Pelepat, hingga Batang  Jujuhan.

Selain mendesak penindakan tegas, Darwandi juga menyatakan dukungan penuh terhadap program Kapolres Bungo “Zero PETI”, sebagai langkah nyata dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Bacaan Lainnya

Menurut Darwandi, keberadaan PETI excavator telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius, seperti pencemaran air sungai, pendangkalan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta meningkatnya risiko banjir bagi masyarakat di sekitar bantaran sungai.

“Kami mendukung penuh program Kapolres Bungo Zero PETI. Namun, program ini harus didukung secara konkret oleh pemerintah daerah dengan tindakan tegas di lapangan,” tegas Darwandi, Rabu (07/01/2026).

Lebih lanjut, Darwandi secara khusus meminta Bupati Bungo untuk menginstruksikan seluruh Datuk Rio (kepala desa), terutama yang wilayahnya terdapat aktivitas PETI, agar berkomitmen menolak dan tidak mentoleransi tambang ilegal di daerah masing-masing.

Ia mengingatkan bahwa saat dilantik, setiap Datuk Rio telah mengucapkan sumpah jabatan, termasuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan di wilayahnya.

“Datuk Rio harus mengingat sumpah jabatannya saat dilantik. Dalam sumpah itu jelas ada komitmen menolak PETI dan menjaga wilayahnya dari aktivitas ilegal. Ini harus ditegakkan,” ujarnya.

Darwandi menilai, peran Datuk Rio sangat strategis dalam mencegah dan mengawasi aktivitas PETI di tingkat desa. Tanpa dukungan dan ketegasan pemerintah desa, penertiban PETI tidak akan berjalan maksimal.

Oleh karena itu, ia mendorong agar Bupati Bungo memberikan instruksi tegas dan tertulis, serta melakukan evaluasi terhadap Datuk Rio yang terbukti membiarkan atau terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas PETI.

“Jika ada Datuk Rio yang tidak menjalankan komitmen dan sumpah jabatannya, tentu harus ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Darwandi.

Ia berharap, melalui sinergi antara Pemkab Bungo, DPRD, Polres Bungo, TNI, serta pemerintah desa, program Zero PETI dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan, sehingga Sungai Batang Bungo dan wilayah sekitarnya dapat diselamatkan dari kerusakan lingkungan.(FB)

Pos terkait