Pemkab Bungo Matangkan Revitalisasi Pasar, Perkim Gelar Rakor Bahas Relokasi Pedagang

FAKTA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo terus mematangkan rencana besar penataan kawasan perkotaan, khususnya revitalisasi pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkab Bungo menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral guna membahas persiapan teknis revitalisasi pasar serta rencana relokasi pedagang. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Perkim, Rabu (22/04/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bungo, Ir. Syafrizal, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas instansi.

Sejumlah OPD yang turut hadir di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DPMPTSP, BP2RD, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tak hanya itu, unsur pengamanan dan pemerintahan wilayah juga ikut dilibatkan, seperti Satpol PP dan Damkar, Kabag Pembangunan, Camat, Lurah Bungo Barat, Lurah Jaya Setia, Kapolsekta, Danramil Kota, UPTD Pengelola Pasar, hingga Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bawah.

Dalam arahannya, Ir. Syafrizal selaku kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bungo menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar proses revitalisasi berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang.

Menurutnya, program revitalisasi pasar tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menyasar aspek kenyamanan, kebersihan, serta penataan yang lebih representatif.

“Revitalisasi ini bukan sekadar membangun fisik, tapi menata pasar agar lebih nyaman, bersih, dan representatif bagi penjual maupun pembeli. Dukungan masyarakat, khususnya persatuan pedagang, sangat kami apresiasi untuk menjembatani komunikasi di lapangan,” ujar Ir. Syafrizal.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rakor tersebut adalah rencana relokasi pedagang selama proses revitalisasi berlangsung. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Pemkab Bungo menekankan bahwa proses relokasi akan dilakukan secara terencana dan humanis, dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pedagang.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, pemerintah berharap seluruh tahapan revitalisasi pasar dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Selain itu, sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat diharapkan mampu meminimalisir potensi kendala sosial di lapangan.

Revitalisasi pasar ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kabupaten Bungo dalam meningkatkan kualitas tata kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.(**)

Pos terkait