FAKTA BUNGO – – Polemik pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SDIT Al-Akhyar Bungo mencuat ke publik. Seorang orang tua calon siswa mempertanyakan transparansi mekanisme penerimaan peserta didik setelah anaknya tidak dipanggil mengikuti proses seleksi, meski mengaku telah berupaya mendaftarkan anaknya sejak jauh hari.
Perbedaan keterangan antara pihak orang tua dengan pihak Yayasan Al-Akhyar terkait waktu pembukaan pendaftaran turut memunculkan dugaan dari pihak orang tua bahwa terdapat kejanggalan dalam proses PPDB. Namun demikian, dugaan tersebut masih sebatas pernyataan orang tua dan belum didukung bukti yang dapat diverifikasi. Pihak yayasan dan sekolah pun membantah adanya penyimpangan.
Perwakilan Yayasan Al-Azhar menegaskan seluruh tahapan PPDB telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta standar yang selama ini diterapkan di lingkungan yayasan.
“Proses penerimaan sudah kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Mekanisme ini bukan hal baru karena sudah diterapkan dari tahun ke tahun. Pembukaan pendaftaran dilakukan pada bulan November, bukan bulan Juli,” ujar perwakilan yayasan.
Menurutnya, informasi yang menyebutkan kuota siswa telah penuh sejak Juli tidak sesuai dengan mekanisme PPDB, sebab pada waktu tersebut pendaftaran belum dibuka.
Hal senada disampaikan Kepala SDIT Al-Akhyar Bungo. Ia menjelaskan bahwa tingginya minat masyarakat membuat sekolah menambah daya tampung dari semula 60 menjadi 72 siswa.
“Kuota kami tambah menjadi 72 siswa. Namun kami tetap menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas agar proses belajar mengajar tetap berjalan maksimal,” jelasnya.
Ia menerangkan, seluruh calon siswa yang diterima wajib mengikuti tahapan seleksi berupa tes akademik dan tes psikologi yang dilaksanakan bersama tim psikolog.
Jumlah pendaftar disebut mencapai lebih dari 100 orang. Namun sekolah hanya mengundang 80 calon siswa untuk mengikuti tes.
“Dari 80 peserta yang mengikuti seleksi, sebanyak 72 siswa dinyatakan lulus dan diterima, sedangkan delapan lainnya belum memenuhi hasil seleksi,” katanya.
Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa berkas calon siswa yang belum diterima tetap disimpan sebagai daftar tunggu apabila sewaktu-waktu terdapat siswa yang mengundurkan diri.
“Berkas kami simpan untuk daftar tunggu. Kalau ada siswa yang mengundurkan diri, kami akan menghubungi calon siswa berikutnya. Bukan berarti menyerahkan berkas otomatis diterima. Semua tetap melalui proses seleksi,” tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah membantah adanya perlakuan khusus terhadap calon peserta didik tertentu.
“Kami menerima siswa dari berbagai latar belakang, baik anak petani, pedagang, pegawai maupun pejabat. Semua mengikuti prosedur yang sama,” ujarnya.
Di sisi lain, orang tua calon siswa yang tidak diterima mengaku kecewa atas proses yang dialami anaknya. Ia mengaku telah menghubungi pihak sekolah dan yayasan pada Agustus tahun lalu untuk menanyakan peluang pendaftaran.
Menurut pengakuannya, saat itu ia memperoleh informasi bahwa kuota siswa telah penuh.
“Saya telepon ke sekolah lalu diarahkan menghubungi yayasan. Setelah saya telepon yayasan, saya juga diberi tahu kuotanya sudah penuh. Padahal sekarang saya baru mengetahui kalau pendaftaran baru dibuka bulan November,” ungkapnya.
Ia juga mengaku telah menitipkan berkas anaknya melalui anggota keluarga sebelum pembukaan pendaftaran resmi. Namun hingga seluruh tahapan PPDB selesai, anaknya tidak pernah dipanggil mengikuti tes.
“Kalau memang semua harus melalui tes, seharusnya anak saya dipanggil. Faktanya tidak pernah dipanggil sama sekali,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya karena anaknya merupakan lulusan TK Al-Akhyar dan tempat tinggal mereka hanya berjarak sekitar 50 meter dari sekolah.
“Saya bingung sebenarnya sistem rekrutmennya seperti apa. Rumah kami sangat dekat dengan sekolah, anak saya juga lulusan TK Al-Akhyar, tetapi tidak pernah dipanggil mengikuti seleksi,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, orang tua calon siswa meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo melakukan evaluasi terhadap mekanisme PPDB di SDIT Al-Azhar agar proses penerimaan siswa berlangsung lebih transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
“Saya berharap Kemenag maupun Dinas Pendidikan dapat melakukan pengawasan lebih ketat agar proses penerimaan siswa benar-benar transparan dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, perbedaan keterangan antara pihak orang tua dan pihak yayasan terkait informasi kuota serta mekanisme pemanggilan peserta seleksi masih menjadi polemik. Dugaan adanya kejanggalan merupakan pernyataan dari pihak orang tua yang belum dapat dibuktikan, sementara pihak Yayasan Al-Azhar dan SDIT Al-Azhar tetap menegaskan seluruh proses PPDB telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Polemik ini diharapkan menjadi perhatian instansi berwenang untuk melakukan evaluasi maupun klarifikasi apabila diperlukan, sehingga pelaksanaan PPDB di masa mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.




