FAKTA BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Bungo. Kali ini, petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI menggunakan alat berat excavator di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Sabtu (26/9/2026) sore.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang. Tim dipimpin Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., bersama Kasat Samapta Polres Bungo Iptu Deki Junel Putra, S.H., M.M., dan Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu Rievky Wahyu Ramadhan, S.Tr.K.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak berlangsung. Para pelaku yang diduga melakukan aktivitas PETI juga tidak ditemukan.
Kendati demikian, petugas menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga masih berkaitan dengan kegiatan penambangan. Di lokasi terdapat satu unit alat Asbuk, sebuah camp atau tempat perkemahan, serta satu unit tangki minyak dengan kapasitas mencapai 1.000 liter.
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan seluruh barang yang ditemukan di lokasi kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit alat Asbuk, perkemahan (Camp), serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter. Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Iptu Bambang JM, Minggu (27/9/2026).
Polres Bungo memastikan pengawasan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Bungo. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya menjaga kondisi lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kepolisian juga akan melakukan penindakan apabila kembali menemukan aktivitas PETI yang melanggar ketentuan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala demi menindak tegas pelanggaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo,” tegas Iptu Bambang JM.(**)





