Dedet Jumico Sampaikan Kata Akhir Fraksi DPRD Bungo Terhadap Ranperda TA.2019

FAKTABUNGO : Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bungo gelar rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kabupaten Bungo terhadap Ranperda perubahan APBD TA.2019.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung wakil ketua DPRD I Jumiwa aguza,yandlg dihadiri oleh Bupati Bungo, Wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD sementara, Sekda Bungo, Unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, staaf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dilingkup Kabupaten Bungo, Kabag, Camat dan yang lainnya.

Bacaan Lainnya

“Dalam kesempatan ini Jumiwa Aguza menyampaikan pada tanggal tiga september 2019 yang lalu di hadapan sidang dewan yang terhormat ini bupati bungo telah menyampaikan nota pengantar yang membuat rancangan perda tentang perubahan apbd kabupaten bungo tahun anggaran 2019, selanjutnya terhadap rancangan perda perubahan apbd dimaksud di dalam penyusunan nya tentu tidak terlepas dari prinsip prinsip yang mendasari pengelolaan keuangan daerah antara lain adalah

1. transparansi ini dimaksudkan bahwa masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran karena menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat terutama pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

2.Akuntabilitas bahwa prinsip pertanggungjawaban publik yang berarti proses penganggaran mulai dari perencanaan penyusunan dan pelaksanaan harus dapat laporkan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

3.of money prinsip ini sesungguhnya merupakan pengharapan tiga aspek yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektif pergeseran paradigma pengelolaan keuangan daerah mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan dan utamakan kepentingan serta kebutuhan masyarakat.

Kebijakan tersebut menuntut pengelolaan keuangan daerah yang transparan khatib dan akuntabel di mana setiap input tertentu harus menghasilkan output tertentu bahkan diharapkan mampu menentukan benefit dan impact nya.”ucapnya.

Selanjutnya pembacaan kata akhir fraksi-fraksi hal ini yang disampaikan oleh Dedet jumico dari Fraksi Gerindra. Berikut yang disampaikan dedet jumico

“Demi menghasilkan perubahan daerah kabupaten bungo tahun anggaran 2019 yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat, DPRD kabupaten bungo dan pemerintah daerah telah jalani masa rapat dalam rangka pembahasan rancangan perubahan APBD kabupaten bungo tahun 2019.”ujar dedet.

Kesungguhan DPRD dan pemerintah bersama seluruh jajaran eksekutif melalui diskusi yang cukup mendalam dan sungguh melelahkan, oleh karena itu seluruh fraksi DPRD kabupaten bungo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Sambungnya lagi APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh pemerintah kabupaten bungo yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip prinsip kebaikan. Adapun beberapa catatan sebagai bagian dari kata akhir fraksi terkait perubahan apbd kabupaten bungo tahun anggaran 2019 sebagai berikut:

1. Fraksi Gerindrarindra meminta kepada pemerintah kabupaten bungo untuk bisa mengoptimalkan aset yang dikelola oleh BUMD, karena hal tersebut merupakan salah satu cara agar dapat meningkatkan APBD kabupaten Bungo.

2. Terkait APBD perubahan tahun 2019 ini anggaran yang telah disepakati dan dianggarkan tiap tiap OPD dapat terealisasi meningkatkan kerja masing masing OPD untuk meminta mengoptimalkan dalam pelaksanaan apa yang sudah dianggarkan, agar tidak terjadi silva di akhir tahun.

3. Fraksi gerindra menyarankan pemerintah kabupaten bungo dalam anggaran perubahan apbd tahun 2019 ini mendorong sektor pertanian secara tegas masuk dalam kategori prioritas pembangunan, dan masih banyak yang disampaikan Dedet jumico terhadap fraksi-fraksi yang lain.

Reporter : RNS

Editor : FAKTA BUNGO

Pos terkait