Faktabungo.com – Dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2020 dan Ranperda lainnya, Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna di gedung utama DPRD (30/11.
Tampak hadir dalam kesempatan ini Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME, Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, Sekda Bungo Ridwan IS, sekretaris DPRD Bungo, Ulfa Novriza, Anggota DPRD Bungo, Kepala OPD Di lingkup Kabupaten Bungo,para Kabag, camat, dan tamu undangan yang lainnya.
Kata akhir fraksi disampaikan oleh Marhoni Suganda dari fraksi Nasdem, dari penyampaian ada sepuluh fraksi DPRD Bungo menyetujui ranperda menjadi Perda Kabupaten Bungo.
Namun masih banyak catatan yang menjadi pekerjaan kita bersama kedepannya. Dapat disimpulkan bahwa ke sepuluh fraksi telah menyetujui terhadap Ranperda lainnya,ucap Marhoni di ujung Penyampaiannya.
Sementara itu Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME mengatakan Penyampaian kata fraksi dari anggota DPRD kabupaten Bungo tadi kita sudah mendengar yang mana dua dinas di Kabupaten Bungo menjadi APBD Kabupaten dan juga ada 2 rancangan peraturan daerah dijadikan peraturan daerah kabupaten Bungo kedepannya.
Dan ada jugasperubahan struktur organisasi di Pemerintah Kabupaten Bungo dinas PMD sebelumnya tipe c menjadi tipe B di tahun 2020 mendatang.
Selain itu dinas Kominfo dan persandian yang selama ini di suatu bagian, maka sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja terhadap kerja kita rubah menjadi peraturan daerah.,”Tutup Bupati.
Kemudian pembentukan dinas komunikasi informasi dan persandian yang selama ini kerjanya di 1 bagian dan dengan tuntutan tugas dinas kominfo dan persandian ini kita tanggung jawab pemerintah daerah.”Tutup Bupati.
Reporter : Hendri