Ketua Komite IV DPD RI Dra.Hj.Elviana.,M.Si Melaksanakan Reses Pertama Di Jambi

Faktajambi – Ketua Komite IV DPD RI Dapil Jambi Dra. Hj.. Elviana.,M.Si melakukan reses masa sidang pertama setelah terpilih dirinya menjadi anggota DPD RI masa periode 2019-2024.

Reses masa sidang I DPD RI di Provinsi Jambi ini di mulai dari tanggal 13 Desember hingga tanggal 06 Januari tahun 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya

Dra.Hj.Elviana.,M,Si melakukan reses pertamanya di Kantor dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan dan pengendalian kependudukan se provinsi Jambi pada tanggal 17 Desember 2019 yang lalu.

Ketua Komite IV DPD RI Dra.Hj.Elviana.M.Si Saat Berdiskusi Dengan Lutfiah

Didalam reses ini Elviana menyempatkan diri berdiskusi dengan kepala dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan pengendalian kependudukan provinsi jambi Dra.Lutfiah. guna untuk mengsinkronisasikan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Pemerintah Jambi dengan DPD RI.

Agenda yang dibawa oleh DPD RI Ke pemerintah provinsi Jambi adalah mengupayakan penguatan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi Jambi.

Elviana menegaskan dirinya bertanggungjawab memberi perlindungan bagi anak untuk dapat tumbuh kembang secara baik yang tidak mengalami kekerasan fisik, mental maupun terhindar dari kejahatan seksual. “Kita berkeinginan saat Menteri PPPA ke Jambi melihat kondisi permasalahan anak perempuan dan laki-laki,” Tutup Ketua Komite IV DPD RI Dra.Hj.Elviana.,M.Si

Pos terkait