Pilrio Dusun Sirih Sekapur Diulang, Rio Terpilih Gagal Dilantik

FaktaBungo – Buntut permasalahan pelaporan tiga calon rio sirih sekapur yakni Surdianto calon nomor urut 03 .Antoni nuzerman calon nomor urut 04,dan Deprita ms calon rio nomor urut 05.

yang mengajukan gugatan pada pemerintahan dusun yakni BPD dan panitia pilrio dusun sirih sekapur kecamatan jujuhan di dan dilanjutkan ke pihak pemerintahan kabupaten (PMD)maka pelantikan rio terpilin Supriadi calon nomor urut 01.

Bacaan Lainnya

Pelantikan Supriadi calon rio nomor urut 01 batal dan di tunda akan di lakukan pemilihan ulang di satu TPS.

Camat jujuhan ketika di konfirmasi media ini di kantor camat jujuhan hari selasa 21April 2020 mengatakan”

Betul dengan hasil rapat dari kecamatan sampai ke kabupaten sesuai isi surat maka pelantikan rio sirih sekapur bakal ditunda keran ada tiga calon yang mengajukan gugatan”ungkap camat jujuhan, Syafrizal SE.

 

Pada berita sebelum nya.

Tampak nya pemilihan rio dusun sirih sekapur masih ada ganjalan untuk proses selanjutnya.

Dimana tiga calon rio sirih sekapur jujuhan Tampak nya pemilihan rio dusun sirih sekapur masih ada ganjalan untuk proses selanjutnya.

Dimana dua calon rio sirih sekapur jujuhan yakni calon nomor urut tiga surdianto Antoni nuzerman calon nomor urut empat dan Deprita calon nomot urut lima mengajukan surat penolakan hasil rekapitulasi hasil pemilihan rio sirih sekapur 2020-2026.

Hal ini disampaikan oleh Deprita pada media ini mengatakan”kami bersama calon nomor tiga Surdianto calon nomor urut tiga  antoni nuzerman calon nomor urut empat menolak hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan rio sirih sekapur yakni.

Kami tidak menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan rio sirih sekapur,2020-2026.

Sesuai fakta integritas masing-masing calon rio dilapangan bola sirih sekapur pada 20 maret 2020.

Menyatakan bahwa kami siap dan bersedia pada 2 tidak akan melakukan praktik uang(money politik).

Mempengaruhi pemilih juga calon pemilih dengan cara memberikan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

Dengan pernyataan diatas bahwa diduga salah satu calon nomor satu sudah mengikari kesepakatan yang sudah dibuat bersama masing-masing calon rio.

Dugaan calon nomor urut satu memberikan berupa benda lain seperti kain sarung beserta stiker nama mohon doa pilihan calon nomor urut satu pada hari tenang.

Kami sudah mengajukan surat penolakan hasil rekapitulasi pemilihan rio sirih sekapur pada camat jujuhan untuk di proses selanjutnya”ungkap Deprita.

Sementara itu camat jujuhan Syafrizal se ketika di konfirmasi media ini mengatakan”betul ada surat masuk penolakan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan rio sirih sekapur.

Nanti kita serahkan pada pihak yang berkopenten yang memproses nya namun tidak memengaruhi hasil pemilihan rio sirih sekapur.

Sah-sah saja bagi calon rio mengajukan keberatan dan penolakan hasil rekapitulasi penghitungan suara namun untuk proses pelaporan tentang ada nya diduga salah satu calon yang melakukan praktik yang didugakan itu ada tim yang memproses nya”ungkap camat jujuhan ntoni nuzerman calon nomor urut empat dan surdianto calon nomor urut tiga Deprita calon nomot urut lima mengajukan surat penolakan hasil rekapitulasi hasil pemilihan rio sirih sekapur 2020-2026.

Hal ini disampaikan oleh Deprita pada media ini mengatakan”kami bersama calon nomor urut empat antoni nuzerman menolak hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan rio sirih sekapur yakni.

Kami tidak menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan rio sirih sekapur,2020-2026.

Sesuai fakta integritas masing-masing calon rio dilapangan bola sirih sekapur pada 20 maret 2020.

Menyatakan bahwa kami siap dan bersedia pada 2 tidak akan melakukan praktik uang(money politik),

Mempengaruhi pemilih juga calon pemilih dengan cara memberikan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,

Dengan pernyataan diatas bahwa diduga salah satu calon nomor satu sudah mengikari kesepakatan yang sudah dibuat

Pos terkait