FAKTABUNGO.COM – Mendapat informasi dari masyarakat Kapolsek Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. IPTU. TT. MUNTHE, SH, MH. bersama jajarannya dan Timsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo. Lansung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan ladang ganja di wilayah hukum Polres Bungo, Wilayah Dusun Rantau Tipu tepatnya di talang palembang Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Selasa (20/1/2021).
” Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di talang palembang ada warga yang menanamkan pohon ganja seluas 3 hektar dan mendapatkan informasi tersebut kita bersama Kasat Narkoba beserta Timsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo dan personil Polsek Limbur, lansung menuju ke lokasi pelaku yang menanamkan pohon ganj tersebut,” Ungkap Kapolsek. Kec. Limbur Lubuk Mengkuang. IPTU. TT. MUNTHE, SH, MH.
Modus yang di lakukan pelaku tersebut dengan menanamkan pohon kopi tapi ternyata pelaku juga menanamkan pohon ganja, pohon kopi dan pohon ganja tersebut berdampingan, umur pohon ganja tersebut sekitaran ada yang umur 8 bulan dan ada umur 8 bulan ke bawah,
” Di saat kita menuju ke lokasi ladang ganja tersebut, kita melihat pohon ganja sangat banyak sekali dan gaja tersebut ada yang sudah siap di edarkan, modus pelaku menanamkan pohon kopi ternyata pelaku juga menanamkan pohon ganja, pohon kopi dan pohon ganja tersebut berdampingan, kita memperkirakan pelaku menanamkan pohon ganja sekitar 1 tahun lebih, pelaku itu ada 2 orang saat ini kita masih dalam penyelidikan,” Tutup Kapolsek Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. IPTU. TT. MUNTHE, SH, MH. Dan 865 batang ganja sudah diamankan dalam penangkapan tersebut. (Gus)