FAKTABUNGO.COM – Pemilihan Gubernur dan calon wakil Gubernur Jambi periode 2021-2024 di nyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Terdapat 5 Kabupaten kota dari 11 Kabupaten kota dalam provinsi Jambi dan sebanyak 88 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten kota akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) oleh MK.
Sebalik itu Mantan Paslon no urut 02 Fachrori-Safril meminta kepada masyarakat yang berada di 5 Kabupaten kota untuk mendukung pilihannya ke pasangan Haris-Sani.
“Saya meminta kepada masyarakat 5 Kabupaten kota yang akan di laksanakan nya PSU agar memilih Haris-Sani untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021-2024,”Ujar Safril Nursal, Ketika diwawancarai melalui Telpon selulernya,Kamis Malam (01/04/2021).
Safril Nursal yakin Haris-Sani akan membawa perubahan provinsi Jambi yang lebih mantap lagi.
Pemungutan suara ulang akan dilaksanakan terhitung 60 hari sejak ditetapkannya oleh Mahkamah Konstitusi.
“Saya mengajak kepada masyarakat yang di daerah akan melaksanakan PSU mari kita jaga dan kawal bersama kotak suara di 88 TPS nantinya,”Kata Safril Nursal.(FB)