Jual Nama Masyarakat KPU Bungo Di Demo, Ini Kata Pengamat Politik

Gambar : Rahardian Noerman (Pengamat Politik)

FAKTA BUNGO –Aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo beberapa hari lalu hanya menjual nama masyarakat. Pasalnya, aksi ini diduga ditunggangi oleh salah satu calon kandidat.

Dari pantauan dilapangan, ada beberapa orang dari tim Dedy – Dayat seperti Fahlevi dan juga Alpindo Mustakqim yang turut serta dalam aksi unjukrasa pada sore Jumat (14/3/2025) tersebut.

Bacaan Lainnya

Rahardian Noerman, S.Ip salah satu pengamat politik ketika dimintai tanggapan menyebutkan tidak baik jika tim salah satu pasangan calon ini melakukan aksi unjuk rasa dengan mengatasnamakan koalisi rakyat kawal demokrasi.

“Jika memang ada persoalan, mestinya tim calon kandidat ini menempuh jalur sesuai aturan. Jadi tidak perlu melakukan aksi dengan menjual nama masyarakat,” ujarnya.

Alumni Fisip Universitas Andalas ini menyebutkan, jika memang pihak KPU dan Bawaslu Bungo ini melakukan pelanggaran, cukup melaporkan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jika pelanggaran aturan, ada DKPP ranahnya. Jika ada pelanggaran tindak pidana, saya rasa juga bisa melaporkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Rahardian Noerman menilai bahwa aksi unjuk rasa ini hanya untuk menggiring opini masyarakat agar tidak percaya kepada pihak penyelenggara pemilu.

“Sepertinya masyarakat berusaha dipengaruhi agar menilai penyelenggara pemilu ini sudah berlaku curang pada pemilu lalu sehingga berujung PSU. Padahal PSU ini karena kelalaian,” ujarnya.

Kata Rahardian Noerman, akibat kelalaian KPU yang memperbolehkan pemilih tanpa KTP elektronik mencoblos ini justru malah merugikan calon Jumiwan Aguza – Maidani.

“Kelalaian KPU ini malah menguntungkan pihak Dedy – Dayat sehingga kembali mendapat peluang dengan diadakannya PSU pada 21 TPS ini. Mestinya mereka bersyukur, bukannya menyalahkan KPU,” jelasnya.

Rahardian Noerman juga menilai harusnya pihak calon Jumiwan Aguza – Maidani yang marah kepada pihak penyelenggara karena terjadi PSU ini.

“Mestinya pihak Jumiwan Aguza – Maidani yang tidak terima, karena akibat kelalaian KPU ini kemenangan mereka dibatalkan. Padahal kita tidak ada yang tahu pemilih ini memilih siapa,” katanya.

Terkait tuntutan seluruh PPK, KPP dan penyelenggara lain yang harus diganti pada 21 TPS tersebut menurut Rahardian Noerman juga tidak tepat. Hal ini mengingat sedikit waktu yang masih tersisa.

“Kalau rekrut baru lagi, tentunya pelatihan lagi. Sementara waktu sudah semakin mepet. Jadi memang sebaiknya memakai penyelenggara yang sudah ada dan diberikan penekanan agar tidak lagi melakukan kesalahan,” tutupnya.(**)

Pos terkait