FAKTA BUNGO – Forum komunikasi Aktivis Lintas (Fokal) Kabupaten Bungo menggelar aksi di depan gedung Pizza Hut yang akan di resmikan pada bulan Desember mendatang.
Tujuan Fokal Bungo menggelar aksi ada beberapa item yang menurutnya tidak sesuai dengan situasi atau berdirinya tempat pizza Hut Bungo.
Aksi tersebut dengan adanya bakar Ban di depan gedung Pizza Hut .
Rencananya pizza Hut berdiri di pasar bawah (Deretan Rumah makan Salero Bundo) Bungo, ada 4 ruko (Pintu) yang di sewa oleh pihak pizza Hut.
Muhammad Daniel.,S.Kom selaku koordinator lapangan ( Korlap) Fokal Bungo mengatakan, iya barusan kami dari Fokal Bungo menggelar aksi di depan gedung Pizza Hut Bungo.
“Aksi kami ini ingin menyampaikan beberapa item kepada masyarakat Kabupaten Bungo bahwasanya kami tidak ada menghalang-halangi pizza Hut berdiri di Kabupaten Bungo, kami menilai dengan adanya pizza Hut di Bungo berarti Kabupaten Bungo kabupaten yang maju, tetapi kami menanyakan terkait lokasi area parkir, apakah cukup dengan lahan segitu bisa di jadikan parkir,”Ujar Danil.
Lahan segini muat tempat parkir hanya 5 atau 6 mobil saja, otomatis orang berkunjung dan berbelanja disini lebih dari 5 atau mobil.
“Menurut Danil tempat berdirinya pizza Hut ini berada di zona tertib lalu lintas, yang mana banyak sekali masyarakat yang mondar-mandir lewat di depan pizza Hut ini,”Kata Danil, Jum’at pagi (27/11/2021).
Disamping itu juga dirinya menanyakan ketenagakerjaan, yang mana pihak Pemda Bungo sudah membuat peraturan ketenagakerjaan 70:30 yang mana 70 itu Masyakarat sekitar bisa bekerja disini dan 30 bisa dari luar.
“Kami tadi juga menanyakan ketenagakerjaan yang di rekrut oleh pihak pizza Hut, mereka harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 70:30,”Ucap Danil.
Selain aksi didepan gedung Pizza Hut Fokal Bungo menggiring permasalahan tersebut ke DPRD Bungo, Alhamdulillah disambut oleh wakil ketua II DPRD Bungo Martunis bersama ketua komisi III.
Martunis menyampaikan bahwasanya pihak DPRD Bungo melalui komisi III sudah memanggil pihak pizza Hut dan dinas terkait untuk membahas keberadaan pizza Hut di Bungo.
“Kami sudah ada memanggil pihak pizza Hut dan dinas terkait melalui komisi III DPRD Bungo beberapa Minggu yang lalu, intinya mereka akan mempelajari terlebih dahulu sebelum mereka beroperasi di Bungo,”Kata Martunis.
Ini menjadi bahan evaluasi kami di DPRD Bungo dan bahkan beberapa hari ke depan pihaknya akan kembali mengundang dinas perizinan,LH, dan dari pizza Hut untuk di diskusikan bersama, apakah memang yang di sampaikan tadi benar atau tidak.
Berikut poin-poin yang disampaikan oleh Fokal Bungo
1. Apakah izin mendirikan bangunan (IMB) atau sekarang menjadi persetujuan bangunan
gedung (PBG) sudah berkoordinasi dengan dinas Perkim?
2. Apakah alat pemadam api ringan sudah ada, dan apakan sudah berkoordinasi dengan
Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran?
3. Bagaimana retribusi pelayanan persampahan sudah di laporkan kepada dinas lingkungan hidup.
4. Apakah pajak rumah makan / restoran telah diurus di Badan Pengolah Pajak & Retribusi Daerah.
5. Bagaimana rekruitmen tenaga kerja sudah memenuhi syarat yaitu 70/30, jangan sampai pemuda-pemudi di kabupaten bungo banyak menjadi penonton ditempatnya sendiri /daerahnya sendiri?
6. Apakah sudah di cek ke halal an PIZZA HUT yang akan diperjual belikan di Kabupaten
Bungo?
7. Masalah parkir/tempat parkir apakah sudah berkoordinasi dengan dinas Perhubungan?
Agar nanti jangan menjadi polemic antara lain memakai bahu jalan dan trotoar sudah diatur daalam perda NO 6 Tahun 2019 tentang ketertiban umum?
8. Apakah kontribusi bagi pendapatan daerah Kabupaten Bungo?(FB)





