FAKTA BUNGO – Lagi dan lagi pencurian kotak amal mesjid kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bungo, pencurian kotak amal yang di lakukan oleh Muhammad Alan Pangestu (24) terekam cctv Mushoola Baiturrahman lorong karya Bakti kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Aksi yang di lakukan oleh Alan sekitar, Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kejadian berawal hari Selasa tanggal 12 April 2022 sekira pukul 05.00 pagi, saat itu salah satu pengurus musholla yang bernama Ahmad Edison melihat kotak amal sudah dalam keadaan terbuka dan gemboknya sudah hilang dan isinya sudah tidak ada lagi dan setelah di cek hasil rekaman cctv di ketahui bahwa kotak amal tersebut telah dirusak dan di bongkar serta uang yang ada didalamnya telah diambil oleh seorang pemuda yang ia tidak kenal.
Setelah di cek uang yang didalam kotak amal tersebut isinya berjumlah Rp.3.000.000 sudah ludes diambil oleh Muhammad Alan Pangestu. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan di Mapolsek Kota Muara Bungo.
Berdasarkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo Iptu AIPDA Dwi Suwintar beserta anggota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo melaksanakan penyelidikan di lapangan.
Hasil penyelidikan di lapangan bahwa diduga pelaku pencurian kotak amal Musholla Baiturrahman sedang berada di rumahnya di Jl.Guru, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Muara Bungo langsung menuju rumah pelaku, sesampai di rumah pelaku anggota reskrim Polsek Muara Bungo langsung mengamankan satu orang pelaku bernama Muhammad Alan Pangestu(24) beserta barang bukti sebesar Rp.188.000 yang merupakan uang yang tersisa yang diambilnya dari kotak amal Musholla Baiturrahman. Selain itu anggota reskrim Polsek Muara Bungo juga mengamankan baju dan celana yang di kenakan pelaku selaku melakukan aksinya tersebut.
Atas perbuatannya sendiri, pelaku di Ganjar pasal 363 ayat(1) ke 3e dan 5e KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.(FB)







