DPW Partai Umat Provinsi Jambi Yang Pertama Daftar Bacaleg Ke KPU

Gambar Ketua DPW Partai Umat Provinsi Jambi Mahili,. SH,.MH Bersama Pengurus Saat Tiba Di KPU Provinsi Jambi

FAKTA BUNGO – DPW Partai Ummat mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tingkat DPRD Provinsi Jambi ke KPU Provinsi Jambi, Rabu, (10/5/2023).

DPW Partai Ummat Provinsi Jambi membawa sebanyak enam orang pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Admin dan Operator.

Bacaan Lainnya

Pendaftaran Partai Ummat ini langsung disambut dan disaksikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi diantaranya Ketua KPU, Subhan, Suparmin dan Apnizal serta Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman.

Dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi terdapat kesalahan pada proses upload dokumen yang dilakukan oleh Partai Ummat, sehingga harus melakukan upload dokumen kembali ke Silon.

Terdapat kesalahan penginputan dokumen pada Silon oleh Partai Ummat, yakni alamat tujuan pendaftaran yang tidak sesuai sehingga pengurus Partai Ummat melakukan perbaikan data pada Silon dan pendaftaran kembali.

“Jadi nanti pengurus Partai Ummat melakukan perbaikan hari ini juga, proses pengembalian dilakukan hari ini kemudian mereka melakukan proses penginputan kembali, upload kembali ke Silon dan dilakukan penerimaan kembali,” pungkasnya.

Pos terkait