Antrian BBM Bakal Dirombak Total, Polres Bungo Terapkan Sistem Digital SPBU

FAKTA BUNGO – Polres Bungo resmi menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi penerapan sistem antrian digital SPBU di Kabupaten Bungo, Senin (22/12/2025). di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Bungo.

Kegiatan ini melibatkan seluruh manajer dan pemilik (owner) SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Bungo sebagai langkah awal penertiban distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom.,M.Si menjelaskan bahwa tujuan utama penerapan antrian digital adalah untuk menciptakan ketertiban antrian, transparansi distribusi BBM, serta pengawasan terintegrasi antar instansi.

Nantinya, sistem ini akan termonitor melalui dashboard pengawasan yang terhubung langsung dengan Polres Bungo, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh komponen yang terlibat dalam sistem pendistribusian BBM.

“Prinsipnya adalah bagaimana antrian menjadi tertib, distribusi BBM tepat sasaran, dan berjalan sesuai SOP, baik dari pihak SPBU, migas, maupun pengguna jalan,” disampaikan pihak Polres Bungo dalam rapat tersebut.

Melalui sistem antrian digital ini, Polres Bungo menargetkan tidak ada lagi antrian panjang kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU. Sistem juga akan mampu memonitor stok BBM di setiap SPBU, sekaligus meregistrasi pelanggan lokal maupun pelanggan umum.

Dalam rapat koordinasi tersebut, turut dibahas sejumlah kendala lapangan, termasuk pembatasan jumlah antrian di masing-masing SPBU. Beberapa SPBU direncanakan hanya melayani maksimal 10 hingga 20 kendaraan dalam satu waktu. Sementara kendaraan yang berada di urutan berikutnya diharapkan menunggu di lokasi yang telah ditentukan, seperti di rumah atau area lapangan yang jauh dari badan jalan.

“Karena semuanya sudah tersistem, masyarakat akan tahu kapan waktunya mendekati SPBU untuk mengisi BBM, sehingga tidak perlu lagi antri panjang di pinggir jalan,” jelasnya.

Tahapan penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama berupa rapat koordinasi dan sosialisasi kepada pengelola SPBU serta masyarakat. Tahap kedua, pada 24 Desember 2025, Polres Bungo akan mengundang seluruh operator SPBU untuk mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi antrian digital, termasuk uji coba (trial and error) guna melihat celah dan kebutuhan evaluasi sistem.

“Hari ini kita masuk tahap belanja masalah, kita petakan kendala-kendala di lapangan. Pada tanggal 24 Desember nanti, kita lanjutkan dengan pelatihan operator SPBU,” tambahnya.

Ke depan, sistem antrian digital SPBU Kabupaten Bungo ini direncanakan akan dipresentasikan secara nasional. Di atas tanggal 12 Januari 2026, Polres Bungo bersama perwakilan manajer SPBU akan diundang ke Jakarta untuk memaparkan implementasi sistem sebagai bentuk inovasi pengawasan dan penertiban distribusi BBM.

Polres Bungo berharap program ini dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat luas, menciptakan ketertiban, serta memastikan pendistribusian BBM yang adil, aman, dan sesuai aturan.(FB)

Pos terkait