Tiru Sumatera Barat, Ketua Karang Taruna Bungo Dorong Sinergi Forkopimda dan Kapolda Jambi untuk Percepatan WPR

FAKTA BUNGO – Karang Taruna Kabupaten Bungo menilai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih tertib, legal, dan berkelanjutan.

Selama ini, aktivitas pertambangan rakyat yang berjalan secara ilegal dan tidak tercatat dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah, bahkan kerap menimbulkan persoalan lingkungan, sosial, dan hukum.

Bacaan Lainnya

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bungo, Muhammad Rajiv, menjelaskan bahwa melalui pengelolaan WPR yang transparan dan terukur, pemerintah daerah dapat memperoleh pemasukan dari retribusi, pajak, dan skema resmi lainnya. Pendapatan tersebut diharapkan bisa dikembalikan kepada masyarakat melalui rehabilitasi sungai, pembangunan infrastruktur, serta program pemberdayaan ekonomi.

“Selama ini sumber daya alam diambil, tetapi daerah tidak mendapatkan manfaat yang seimbang. Melalui WPR, pendapatan daerah bisa meningkat dan dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Muhammad Rajiv.

Karang Taruna menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Pemuda diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat penambang.

Selain itu, pemuda juga berperan dalam edukasi, pendampingan, serta pengawasan agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

Karang Taruna juga mengajak masyarakat di sekitar wilayah tambang untuk bersatu dan peduli lingkungan, karena keberhasilan WPR sangat bergantung pada kesadaran kolektif.

“WPR bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang tanggung jawab bersama. Jika masyarakat dan pemuda bersatu, pertambangan rakyat bisa menjadi sumber kesejahteraan tanpa menimbulkan konflik baru,” tambah Rajiv., Rabu sore (21/01/2026).

Sebagai bentuk keseriusan, Karang Taruna Kabupaten Bungo menyatakan siap bersinergi dengan Forkopimda, Polres Bungo, dan Polda Jambi untuk mendorong percepatan penetapan WPR.

Langkah ini meniru strategi Kapolda Sumatera Barat yang sebelumnya menemui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama jajaran Direktorat Jenderal terkait guna mempercepat proses penetapan WPR di wilayah Sumatera Barat.

Karang Taruna menilai langkah tersebut sebagai preseden positif yang menunjukkan bahwa persoalan pertambangan rakyat dapat dikomunikasikan hingga ke tingkat pusat untuk memperoleh solusi jangka panjang.

Di luar skema WPR, Karang Taruna menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal yang tidak mengindahkan aturan hukum harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Penindakan dinilai penting untuk:

Menjaga kewibawaan hukum

Melindungi lingkungan hidup

Mencegah konflik sosial

Menjamin keamanan masyarakat

Dengan sinergi lintas sektor, penegakan hukum yang tegas, serta kebijakan yang jelas, Karang Taruna Kabupaten Bungo optimistis WPR dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi:

Stabilitas sosial

Peningkatan ekonomi masyarakat

Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pelestarian lingkungan.(FB)

Pos terkait