Ultimatum Keras! GPND Jambi Desak Tempo Minta Maaf atau Hadapi Konsekuensi

Gambar : Ketua GPND Provinsi Jambi Muhammad Adani.,S.H.,M.Kn

FAKTA BUNGO – Garda Pemuda NasDem (GPND) DPW Jambi melontarkan kecaman keras terhadap majalah Tempo terkait cover edisi 12 April 2026 yang dinilai telah melampaui batas etika jurnalistik dan menyerang kehormatan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Ketua GPND Jambi, Muhammad Adani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas pemberitaan dan visualisasi yang dianggap tendensius, manipulatif, dan berpotensi menggiring opini publik secara tidak sehat.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar kritik, ini sudah mengarah pada upaya pembunuhan karakter. Kami menilai isi berita dan cover tersebut tidak hanya tidak akurat, tetapi juga sengaja dibangun untuk merusak citra tokoh nasional yang kami hormati,” tegas Adani dengan nada tinggi.

Ia menyebut, kebebasan pers yang selama ini dijunjung tinggi tidak boleh dijadikan tameng untuk memproduksi konten yang merendahkan martabat seseorang. Menurutnya, apa yang dilakukan Tempo telah mencederai prinsip dasar jurnalistik yang seharusnya mengedepankan keberimbangan dan verifikasi.

Lebih jauh, GPND Jambi mendesak Dewan Pers agar segera turun tangan dan tidak bersikap pasif terhadap persoalan ini. Mereka menilai, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.

“Kami tidak ingin ini menjadi kebiasaan. Dewan Pers harus bertindak tegas. Jangan sampai media seenaknya membuat framing yang menyesatkan tanpa konsekuensi,” ujar Adani., Rabu sore (15/04/2026).

GPND Jambi juga memberikan ultimatum kepada Tempo untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada Surya Paloh dan seluruh kader Partai NasDem.

“Kalau tidak ada itikad baik untuk klarifikasi dan meminta maaf, kami siap membawa persoalan ini ke jalur yang lebih serius. Ini menyangkut kehormatan dan tidak bisa dianggap sepele,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Adani menegaskan bahwa kritik dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus tetap berada dalam koridor etika.

“Kritik boleh tajam, tapi jangan biadab. Pers harus tetap bermartabat, bukan menjadi alat pembentuk opini yang menyesatkan,” pungkasnya.(**)

Pos terkait