FAKTA JAMBI – Al Haris melalui Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat daerah. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya aksi oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Gubernur Jambi demi meyakinkan korban dan memperoleh keuntungan pribadi.
Kasus terbaru yang mencuat berkaitan dengan dugaan penipuan dengan janji meloloskan seseorang menjadi jaksa. Dalam kasus ini, korban disebut mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah percaya kepada seorang perempuan bernama Titin, warga Bangko, Kabupaten Merangin, yang mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Jambi melalui suaminya.
Ketua LBH Makalam Justice Center, Romiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban yang merasa ditipu oleh pelaku.
- Dugaan Penipuan Berkedok Paket J&T Kembali Muncul, Tri Hameida Minta Pertanggungjawaban
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Menurut pengakuan korban, pelaku menjanjikan dapat membantu memasukkan anaknya menjadi jaksa dengan membawa nama Gubernur Jambi. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku memiliki kedekatan keluarga dengan orang nomor satu di Provinsi Jambi.
Akibatnya, korban menyerahkan uang dengan total mencapai Rp400 juta. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap siapa pun yang menghubungi dengan mengatasnamakan Gubernur Jambi atau pejabat pemerintah.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh langsung percaya jika ada pihak yang meminta uang, bantuan, atau menjanjikan sesuatu dengan mengaku dekat dengan pejabat daerah.
“Jika ada pihak yang menghubungi dengan mencatut nama Gubernur atau pejabat pemerintah dan mengarah pada permintaan sejumlah uang, bantuan, atau hal-hal yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya dan segera melakukan verifikasi,” ujar Ariansyah, Minggu (10/5/2026).
Ariansyah juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran jabatan, kelulusan ASN/PNS, bantuan pemerintah, maupun proyek tertentu yang ditawarkan melalui jalur pribadi.
Tim Ahli Gubernur Jambi, Nanda Herlambang, mengatakan bahwa seluruh proses pemerintahan memiliki mekanisme resmi, transparan, dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada di era digital karena teknologi kini memungkinkan pelaku memalsukan foto, video, suara, hingga percakapan digital agar tampak meyakinkan.
“Foto, video, suara, bahkan percakapan dapat direkayasa menggunakan teknologi. Hal-hal seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meyakinkan calon korban,” kata Nanda.
Menurutnya, pelaku tidak hanya menggunakan telepon dan pesan singkat, tetapi juga memanfaatkan media sosial, akun palsu, editan visual, serta rekaman suara dan video palsu.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan, masyarakat diimbau melakukan langkah-langkah berikut:
Jangan mudah percaya pada orang yang mengaku dekat dengan pejabat.
Jangan menyerahkan uang atau data pribadi tanpa verifikasi.
Pastikan seluruh proses rekrutmen dan bantuan pemerintah dilakukan melalui jalur resmi.
Verifikasi informasi ke instansi terkait.
Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan.
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa tidak ada proses pengangkatan jabatan, kelulusan ASN, penerimaan jaksa, bantuan, maupun proyek yang dilakukan melalui jalur pribadi dengan imbalan uang.
Masyarakat diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum jika menemukan upaya penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Jambi atau pejabat daerah lainnya.
Kasus dugaan penipuan dengan modus mencatut nama Gubernur Jambi menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada. Dengan kerugian korban yang mencapai Rp400 juta, warga diingatkan untuk selalu memverifikasi setiap informasi dan tidak mudah percaya pada janji-janji yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Kewaspadaan dan verifikasi adalah langkah utama untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin canggih.(**)
Baca Terpopuler
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya (2,316 views)
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt (901 views)
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo (862 views)
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi (841 views)
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati (812 views)
- Usai Dilantik sebagai Datuk Rio Dusun Pelayang, Herdi Diberi Gelar Adat Suko Berajo (550 views)
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi (542 views)
- 28 Datuk Rio Hasil Pemilihan 2026 Resmi Dilantik, Bupati Bungo Minta Jalankan Amanah (524 views)
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur (504 views)
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo (492 views)
- Dugaan Penipuan Berkedok Paket J&T Kembali Muncul, Tri Hameida Minta Pertanggungjawaban
- Forkopimda Bungo Siap Bergerak Berantas Geng Motor, Tindak Lanjuti Arahan Kapolda Jambi dan Gubernur
- Aksi Perampokan Modus Travel di Bungo, Dua Pelaku Dibekuk Tim GUNJO Polres Bungo
- Al Haris Minta Pemkab Bungo Bergerak Cepat Tangani Longsor yang Menewaskan Bocah 11 Tahun
- Arah Pembangunan Jambi Dinilai Inklusif dan Berkelanjutan, Praktisi Hukum Elas Anra Soroti Integrasi Kebijakan
- Objektivitas Hukum Harus Dijaga, Kuasa Hukum Wawan Setiawan: Tidak Ada Bukti Libatkan Gubernur Jambi








