FAKTA BUNGO – Polemik terkait administrasi pencairan dana di SDN 101 Muara Bungo, Kabupaten Bungo, terus menjadi sorotan. Perbedaan keterangan antara Kepala SDN 101 Muara Bungo, Arizal, S.Pd., M.Pd., dan Ketua Komite Sekolah, Kusnadi, terkait proses penandatanganan dokumen pencairan dana sekolah memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola administrasi keuangan di sekolah tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komite SDN 101 Muara Bungo, Kusnadi, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen pencairan dana sekolah selama Arizal menjabat sebagai kepala sekolah. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan keterangan kepada awak media.
Namun, saat ditemui pada Selasa sore (28/7/2026), Kepala SDN 101 Muara Bungo, Arizal, memberikan penjelasan yang berbeda. Ia mengaku pernah mendatangi kediaman Ketua Komite dengan membawa berkas pencairan dana sekolah ketika baru menjabat sebagai kepala sekolah.
“Ketika saya baru menjabat kepala sekolah, saya pernah membawa berkas pencairan ke rumah Ketua Komite, Pak Kusnadi,” ujar Arizal.
Dalam kesempatan tersebut, Arizal tampak beberapa kali terlihat gugup saat menjelaskan kronologi kepada awak media. Bahkan, ketika proses wawancara dengan Ketua Komite berlangsung, Arizal sempat memotong pembicaraan untuk menyampaikan versinya mengenai peristiwa tersebut.
Meski demikian, penjelasan Arizal tetap dibantah oleh Ketua Komite. Kusnadi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen pencairan dana sekolah selama kepemimpinan Arizal di SDN 101 Muara Bungo.
“Saya tidak pernah menandatangani pencairan dana sekolah di zaman Kepala Sekolah Arizal,” tegas Kusnadi.
Ditambahkannya dirinya pernah menandatangani dana Bos ketika di zaman kepala sekolah yang lama bapak Khairul.
“Iya saya pernah menandatangani pencairan dana bos dizaman kepala sekolah yang lama,”Katanya.
Perbedaan keterangan dari kedua belah pihak tersebut memunculkan perhatian publik terhadap mekanisme administrasi pencairan dana sekolah yang berlangsung pada periode dimaksud. Sejumlah pihak berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka melalui dokumen resmi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kusnadi mengaku siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Bungo untuk dimintai klarifikasi. Bahkan, ia secara terbuka meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di SDN 101 Muara Bungo.
“Saya siap hadir di Inspektorat apabila dibutuhkan. Saya juga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Bungo dan Unit Tipikor Polres Bungo agar memeriksa serta mengusut permasalahan dana sekolah di SDN 101 Muara Bungo,” ujar Kusnadi.


