Hak Jawab Ramayani Terkait Aksi Demo Siswa SMKN 1 Tebo dan Isu Dana BOS

FAKTA TEBO –  Kepala SMKN 1 Tebo, Ramayani, menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi terkait pemberitaan aksi demo siswa-siswi SMKN 1 Tebo di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut terjadi tanpa izin dan sangat disayangkannya, terutama karena melibatkan siswa kelas XII.

Menurut Ramayani, siswa kelas XII seharusnya fokus menyelesaikan laporan magang dan mempersiapkan ujian akhir.

Bacaan Lainnya

“Kenapa terjadi pembiaran anak kelas XII untuk demo tanpa izin? Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, siapa bertanggung jawab? Saya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas provokator aksi tersebut,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai alasan siswa turun ke jalan.

Menanggapi kasus yang sedang ditangani Kejari Tebo, Ramayani menegaskan bahwa dirinya menghormati sepenuhnya proses hukum.

Isu pengelolaan dana BOS ikut disorot dalam pemberitaan. Ramayani menjawab dengan menegaskan bahwa selama ini ia menerapkan manajemen terbuka.

“Mulai dari penyusunan anggaran hingga pelaksanaan, semua terbuka. Untuk belanja alat praktik siswa, yang mengelola adalah masing-masing jurusan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia menegaskan tujuannya hanya satu: memajukan sekolah dan meningkatkan keterampilan siswa.

Ramayani juga menjawab isu tentang pembayaran honor empat guru honorer yang disebut tidak dibayarkan.

Menurutnya, keempat guru tersebut sudah lulus sertifikasi atau PPG sehingga tidak boleh lagi menerima honor dari dana BOS.

“Saya kecolongan empat bulan karena mereka tidak melaporkan lulus PPG. Saya minta mereka membuat surat pernyataan mengembalikan honor BOS yang sudah diterima. Honor mereka dialihkan ke honor Komite,” ungkapnya.

Ramayani menegaskan bahwa ia sudah menghapus pungutan Komite sejak September.

“Saya tidak mau pusing dengan tuduhan dan fitnah. Komite biar mengelola sendiri,” tambahnya.

Menanggapi isu adanya guru yang tidak suka dengan kepemimpinannya, ia menjawab bahwa dirinya hanya meminta semua guru disiplin.

“Guru wajib hadir tepat waktu sesuai absensi siabon. Jangan hanya foto pagi lalu hilang, kemudian sore datang foto lagi,” tegasnya.

“Anak-anak sering mengeluh guru tidak masuk kelas. Saya hanya ingin sekolah maju dan gaji guru benar-benar halal karena menjalankan kewajiban,” ujar Ramayani.

Terkait keluhan guru tentang hilangnya tunjangan tugas tambahan, Ramayani kembali mengingatkan bahwa aturan melarang guru ASN maupun guru yang digaji negara menerima honor dari Komite.

“Saya hanya menegakkan aturan. Kalau selama ini terjadi mungkin karena belum tahu aturannya,” tutupnya.(FB)

Pos terkait