Kasus Pembunuhan Remaja Perempuan di Bungo Terungkap, Pelaku Merupakan Kekasih Korban

FAKTA BUNGO – Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, pada Minggu (26/10/2025). Ironisnya, pelaku pembunuhan ternyata juga masih di bawah umur dan merupakan pacar korban sendiri.

Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh Herikun (41), seorang petani asal Simpang Babeko. Saat hendak bekerja menggunakan perahu sekitar pukul 13.00 WIB, ia melihat sesosok tubuh perempuan mengapung di tengah sungai. Herikun kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi jasad tersebut ke tepi sungai dan segera melapor ke pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Saat tiba di lokasi, petugas Satreskrim Polres Bungo menemukan korban dalam kondisi tanpa busana. Sejumlah barang masih melekat pada tubuh korban, di antaranya:

gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam di tangan kanan,

sepasang anting bulat,

cat kuku berwarna merah darah di tangan dan kaki.

Selain itu, terdapat luka lecet di lutut kiri dan bekas luka di bagian mulut korban. Berdasarkan hasil identifikasi awal, sidik jari korban sulit terbaca karena jaringan kulit sudah rusak akibat terlalu lama terendam air.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan koordinasi dengan masyarakat sekitar, identitas korban akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Dinda Apriani (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang, yang bekerja di salah satu tempat usaha di wilayah Bungo.

Keterangan dari rekan kerja korban mengungkapkan bahwa Dinda terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang dikenal sebagai pacarnya. Mereka berdua terlihat menggunakan mobil Avanza hitam. Dalam chat terakhirnya kepada teman, korban sempat menulis bahwa ia akan pergi dengan kekasihnya yang bertubuh gemuk dan berpostur tinggi besar.

Bermodal informasi tersebut, Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko melakukan pelacakan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. Pelaku diketahui sering menggunakan mobil Avanza hitam dan motor NMAX.

Pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung. Saat diinterogasi, FAG mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengaku membunuh korban di dalam mobil dengan cara mencekik dan memukul wajah korban, kemudian membenturkan kepala korban ke dinding mobil hingga tidak sadarkan diri. Setelah korban meninggal, pelaku menurunkan jasadnya dan membuangnya ke Sungai Batang Tebo di bawah jembatan Desa Tanjung Menanti sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah membuang jasad korban, pelaku langsung kembali ke rumah neneknya seolah tidak terjadi apa-apa.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dan cemburu. FAG merasa diperas dan ditipu oleh korban yang mengaku hamil, serta kesal karena mengetahui korban sering pergi ke hotel bersama pria lain.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia menyebutkan, motif pembunuhan ini didasari emosi remaja yang tidak terkendali, yang akhirnya berujung pada tindakan keji dan tragis.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti penting untuk memperkuat proses hukum, antara lain:

1. 1 unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BH 1776 MM,

2. 1 unit handphone Samsung Galaxy A05,

3. 1 unit iPhone 13 Pro Max warna putih.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Karena baik pelaku maupun korban masih berusia di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor serta kepada tim Opsnal yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu singkat.(FB)

Pos terkait