Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Tanah Tumbuh Bungo, Disaksikan Wakapolres Dan Jaksa, Tersangka TS Peragakan 13 Adegan Brutal

Gambar : Rekontruksi Pembunuhan

FAKTA BUNGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Senin (11/5/2026).

Rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres Bungo tersebut menarik perhatian warga. Dalam kegiatan itu, tersangka berinisial TS alias T memperagakan secara langsung sebanyak 13 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan terhadap korban Z alias S.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa bermula saat tersangka berada di rumahnya dan mendengar suara sepeda motor korban yang baru pulang ke rumah.

Diduga dipenuhi emosi, tersangka kemudian mengambil sebuah cangkul yang berada di dekat pintu rumah. Setelah itu, tersangka keluar dan mengejar korban.

Korban yang menyadari dirinya dikejar sempat berlari menuju tepi sungai sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Namun nahas, korban terjatuh di jalan cor menurun tidak jauh dari rumah seorang saksi. Saat itulah tersangka melakukan aksi brutal dengan menghantamkan cangkul ke bagian kepala dan leher korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka membuang cangkul yang digunakan sebagai alat untuk menghabisi korban. Selanjutnya, TS melarikan diri dari lokasi kejadian.

Cangkul tersebut kemudian diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Rekonstruksi pembunuhan di Tanah Tumbuh ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum, di antaranya:

Wakapolres Bungo, Kompol Aswindo Indriadi

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia

Tim Kejaksaan Negeri Bungo yang dipimpin Kasi Pidum Ivan Day Iswandy

Seluruh adegan diperagakan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan hasil penyidikan yang telah dilakukan.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, mengatakan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta hasil penyidikan serta keterangan para saksi. Ini juga untuk melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya,” ujar IPTU Bambang JM.

Kasus pembunuhan ini sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Tanah Tumbuh karena terjadi di kawasan permukiman warga dan dilakukan menggunakan alat pertanian berupa cangkul.

Warga sekitar mengaku terkejut atas peristiwa tragis tersebut. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka TS akan terus berjalan hingga ke persidangan di pengadilan.

Pos terkait