Kapolsek Pelepat Sosialisasikan Larangan PETI kepada Warga Desa Batu Kerbau

FAKTA BUNGO – Kapolsek Pelepat IPTU Charlos Sihombing bersama jajarannya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.35 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri Kanit Binmas Aipda Harmoko, Bhabinkamtibmas Aipda Anas Rullah S.IP, Bhabinkamtibmas Bripka Hoirul Afandi S.H, serta perangkat desa dan masyarakat setempat. Sosialisasi berlangsung di salah satu titik kumpul warga dengan suasana akrab, dialog terbuka, dan partisipasi aktif masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Pelepat IPTU Charlos Sihombing menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pasal 158 UU tersebut menyebutkan, setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah.

“PETI bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut,” ujar IPTU Charlos Sihombing.

Kapolsek juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal, seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai, potensi banjir, dan longsor. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian alam di Kecamatan Pelepat.

Selain itu, aparat kepolisian mengajak tokoh masyarakat, perangkat desa, dan seluruh elemen warga untuk aktif menyampaikan larangan PETI kepada masyarakat lainnya. Dengan sinergi antara polisi dan warga, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar wilayah Batu Kerbau tetap aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas PETI. Kepolisian siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” tambah Kapolsek.(FB)

Pos terkait