FAKTA BUNGO – Kebijakan penebangan pohon penghijauan di wilayah perkotaan Kabupaten Bungo menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk LSM Peduli. Selain dinilai berpotensi merusak lingkungan, pengelolaan hasil kayu dari penebangan tersebut juga dipertanyakan transparansinya.
Agus Safrial selaku ketua DPP Peduli menegaskan bahwa setiap hasil penebangan pohon, terutama yang memiliki nilai ekonomis, merupakan bagian dari aset daerah yang harus dikelola secara terbuka dan akuntabel. Mulai dari jenis kayu, jumlah volume, hingga alur distribusi dan hasil penjualannya harus jelas.
Salah satu jenis kayu yang disorot adalah Tembesu, yang diketahui memiliki nilai jual cukup tinggi di pasaran. Kayu ini ditemukan di sejumlah titik penataan kota, termasuk kawasan Lapangan Pusparagam (Lapangan Semagor).
“Kalau memang kayu hasil penebangan itu dijual, harus transparan. Dijual ke mana, berapa harganya, dan apakah masuk ke kas daerah. Karena itu bagian dari aset daerah,” ujar Agus Safrial, Senin Siang (27/04/2026).
Menurutnya, hal tersebut menjadi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terkait pengelolaan sumber daya daerah. Ia juga meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penataan kawasan untuk memberikan penjelasan resmi.
Penebangan pohon ini diketahui merupakan bagian dari program penataan kota yang dicanangkan pemerintah daerah. Program tersebut bertujuan memperindah wajah kota serta menarik minat investor dan wisatawan untuk datang ke Kabupaten Bungo.
Namun demikian, Agus mengingatkan agar program tersebut tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. Sebab, hingga saat ini belum terlihat adanya program penghijauan yang seimbang dengan jumlah pohon yang ditebang.
“Penataan kota memang bagus, tapi jangan sampai merusak. Kita tidak melihat adanya penanaman kembali. Seharusnya ada keseimbangan, bahkan idealnya tebang satu pohon, tanam sepuluh pohon,” tegasnya.
Minimnya ruang hijau akibat penebangan pohon mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Suhu udara di wilayah Kabupaten Bungo disebut semakin panas dibandingkan sebelumnya.
Kondisi ini diduga kuat akibat berkurangnya pepohonan yang selama ini berfungsi sebagai peneduh sekaligus penyerap panas dan polusi udara. Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya upaya reboisasi, maka dikhawatirkan akan berdampak lebih luas terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Agus mendesak pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Perkim, untuk segera membuka data terkait penebangan pohon secara transparan kepada publik. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk segera menyusun dan menjalankan program penghijauan yang berkelanjutan.
“Jangan sampai kota ditata hanya dari sisi estetika, tapi mengabaikan keseimbangan alam. Pembangunan harus ramah lingkungan dan berkelanjutan,” pungkasnya.,(FB)





