FaktaBungo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Bungo mengadakan rapat terkait limbah yang berada di PT SJA ( Sawit Jujuhan Abadi ) yang terletak di Dusun Sirih Sekapur,Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua komisi III Darwandi yang di hadiri oleh Wakil Ketua 1 Jumiwa Aguza, Anggota DPRD Bungo, Dinas Lingkungan Hidup Bungo, Kabag SDA Setda Bungo,Camat Jujuhan, Datuk Rio Sirih Sekapur, perwakilan PT SJA dan ketua beserta lembaga swadaya masyarakat Peduli.
Dalam pembahasan tersebut Darwandi selaku ketua komisi III mengatakan, hari ini kita membahas limbah PT SJA dan juga langsung masalah perizinan, dan tenaga kerja.
“Dari penjelasan pihak perusahaan dan dinas perizinan, Depnaker, dan CSR sepertinya sudah mengarahkan sesuai apa yang di inginkan oleh LSM Peduli bersama masyarakat Jujuhan.,”Ujar Darwandi.
Terkait masalah limbah kami dari DPRD Bungo tetap pantau selalu hasil laporan dari masyarakat atau dari LSM lingkungan hidup (LSM Peduli).
Darwandi menambahkan kalau memang ada temuan yang kira-kira merugikan hajat orang banyak,” Kami dari DPRD akan siap menginstruksikan kepada dinas perizinan kalau perlu perusahaan itu tutup,”Kata Darwandi.
Dalam hal ini pihak DPRD Bungo tidak akan main-main kalau masalah hajatan orang banyak.
“Jadi kita dengan perusahaan tersebut bisa memberikan kontribusi untuk masyarakat mulai dari tenaga kerja, CSR Lingkungan maupun dengan Pemda pun bisa menjaga masalah limbah yang mereka olah di perusahaan SJA tersebut,”Tandasnya.
Darwandi berharap dengan adanya hearing ini mungkin bisa mereka pahami terkait tujuan dari laporan ini dan adapun tekanan dari DPRD Bungo supaya mereka bisa memahami hasil dari ini bisa ada perubahan.
Kalau memang ada kesalahan “kita siap bersama dinas LH, kalau memang itu sudah meresahkan masyarakat kita siap untuk mengarahkan dari perizinan mereka itu gimana kelanjutannya kedepan,”Ungkap Ketua komisi III Darwandi.
Sementara itu ketua LSM peduli lingkungan Bungo Agus Syafrial juga mengatakan, terkait limpah PT SJA (Sawit Jujuhan Abadi ) yang berdasarkan laporan masyarakat setempat limbah tersebut tidak dikelola dengan sebagaimana mestinya.
“Jadi kita coba minta pendapat lewat wakil rakyat kami (DPRD Bungo), Alhamdulillah tadi berjalan dengan lancar pihak perusahaan pun punya itikad baik untuk memperbaiki kinerja, apa-apa yang kita temukan di lapangan,”Ujar Agus Syafrial.
Adapun tuntutan kepada pihak PT SJA untuk memperbaiki jangan lagi limbah buang sembarangan, agar di kelola dengan benar, kemudian CSR jangan hanya di setor kepada pemerintah semua untuk masyarakat sekeliling harus di perhatikan,kemudian apa yang menjadi kesepakatan sebelumnya ini agar bisa di laksanakan oleh pihak PT SJA itu sendiri,”Ungkap Agus.
Reporter: Admin