H.Syaiful Acik Bilal Resmi Nahkodai PKMMB Ajak Perantau Minang di Bungo Bersatu

FAKTA BUNGO –  Perkumpulan Keluarga Minang Muara Bungo (PKMMB) menegaskan eksistensinya sebagai organisasi resmi yang telah memiliki badan hukum sejak tahun 2018. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri sejumlah tokoh dan pengurus PKMB di Kabupaten Bungo.

Dalam kegiatan itu, hadir sejumlah tokoh seperti Idris Zainal, Hasrizal, Khairul Saleh Indra Sakti, serta beberapa pengurus inti PKMMB Muara Bungo.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Pusat PKMMB Muara Bungo, H. Syaiful Alif Bilal atau yang akrab disapa Acik Bilal, mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya berdiri secara independen dan tidak bernaung di bawah organisasi lain.

“Kami tegaskan kembali bahwa PKMMB tidak beracuan dan tidak berbenturan dengan IKM. Kami berdiri sendiri dan memiliki badan hukum sendiri,” ujar Acik Bilal.

Acik Bilal menjelaskan bahwa Perkumpulan Keluarga Minang Muara Bungo telah resmi berdiri sejak tahun 2018 dengan legalitas yang sah.

PKMB tercatat melalui Akta Notaris Afandi SH Nomor 11 Tahun 2018 dan telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0008321.AH.01.07.TAHUN 2018 atas nama PERKUMPULAN KELUARGA MINANG MUARA BUNGO.

“Mandat itu diberikan langsung oleh pendiri kepada saya sendiri sebagai Ketua Umum Pusat PKMMB Muara Bungo,” jelasnya.

Ia menambahkan, kantor pusat organisasi tersebut berada di Kabupaten Bungo dan menjadi wadah resmi bagi masyarakat Minang yang berada di daerah tersebut maupun di wilayah lainnya.

Dalam kesempatan itu, Acik Bilal juga mengajak seluruh warga Minang yang berada di Kabupaten Bungo untuk kembali mempererat persaudaraan dan bersatu di bawah wadah PKMMB.

Menurutnya, seluruh masyarakat Minang di Bungo merupakan satu keluarga besar tanpa membedakan suku, status sumando, maupun asal daerah.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat Minang di Kabupaten Bungo untuk bergabung dan berkumpul kembali seperti semulanya. Semua orang Minang adalah saudara dan dunsanak kita,” katanya.

Ia menegaskan bahwa PKMMB hadir sebagai tempat pengaduan, tempat berkumpul, dan wadah silaturahmi bagi masyarakat Minang di Muara Bungo.

“Tidak ada lagi perbedaan ataupun kelompok-kelompok. Yang berasal dari Minang adalah keluarga kita bersama,” tambahnya.

Selain memperkuat persatuan, PKMMB Muara Bungo juga memiliki program sosial dan ekonomi untuk membantu masyarakat Minang di Kabupaten Bungo.

Salah satu fokus utama organisasi tersebut adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mendukung para perantau Minang yang mencari nafkah dan berdagang di Kabupaten Bungo.

“Planning pertama kami adalah sosialisasi kepada masyarakat. Kedua, banyak orang Minang yang merantau dan berdagang di Bungo, maka kami ingin mereka aman, nyaman, dan sejahtera,” ungkap Acik Bilal.

Tak hanya bergerak di bidang sosial dan ekonomi, PKMMB juga menaruh perhatian terhadap pelestarian budaya Minangkabau di tanah rantau.

Menurut Acik Bilal, budaya Minang harus tetap dijaga di mana pun masyarakat Minang berada.

“Jangan lupa dengan kebudayaan Minang. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Adat dan budaya harus tetap dijaga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh warga Minang memiliki kedudukan yang sama tanpa membedakan latar belakang suku maupun hubungan kekeluargaan.

Orang sumando, orang dusun, ataupun orang Padang semuanya sama. Tetap satu keluarga besar Minang,” tutupnya.(FB)

Pos terkait