FAKTA BUNGO – Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Hj. Elviana, M.Si., mengajak seluruh kepala desa dan Datuk Rio di Provinsi Jambi untuk memanfaatkan dana desa secara bijak serta bergerak cepat dalam menjalankan berbagai program yang dicanangkan pemerintah pusat, termasuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal tersebut disampaikan Elviana saat menjadi narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Bungo. Kegiatan tersebut menghadirkan para kepala desa dari berbagai wilayah guna meningkatkan pemahaman terkait tata kelola keuangan desa dan pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam wawancaranya usai menjadi narasumber di acara workshop, Elviana menjelaskan bahwa dirinya membidangi pengawasan APBN yang beredar di daerah. Salah satu lembaga yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya dari DPD RI membidangi pengawasan APBN yang beredar di daerah. Salah satu lembaga yang melakukan pengawasan penggunaan APBN adalah BPKP. Karena itu, saya membawa kegiatan ini ke Bungo setelah sebelumnya dilaksanakan di Kerinci dan Tebo,” ujar Elviana.
Menurutnya, workshop tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai tata kelola dana desa yang baik, sekaligus menyampaikan berbagai perubahan kebijakan yang terus berkembang di tingkat pusat.
Meski para kepala desa telah berkali-kali mendapatkan pelatihan terkait pengelolaan keuangan desa, Elviana menilai pembaruan informasi tetap diperlukan agar seluruh perangkat desa memahami setiap perubahan regulasi yang ada.
“Perkembangan dan pergeseran kebijakan dari pemerintah pusat harus diketahui oleh kepala desa. Harapannya, seluruh kepala desa dan Datuk Rio di Provinsi Jambi dapat menggunakan anggaran desa dengan sangat bijak dan tepat sasaran,” katanya.
Selain membahas pengelolaan dana desa, Elviana juga menyoroti program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran program tersebut bersumber dari dana desa. Dari total anggaran yang dialokasikan, sekitar 58 persen diperuntukkan bagi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
“Untuk desa yang gedung koperasinya sudah selesai dibangun, saya meminta laporannya. Selanjutnya, saya akan meminta BPKP untuk segera melakukan audit,” tegasnya.
Elviana menambahkan, setelah proses audit selesai dilakukan, hasil audit tersebut akan disampaikan kepada pemerintah sebelum koperasi secara resmi diserahkan kepada pemerintah desa atau Datuk Rio untuk dikelola.
“Pada dasarnya, Koperasi Desa Merah Putih adalah milik desa. Karena itu, kepala desa harus memanfaatkan peluang ini dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Elviana juga mengimbau para kepala desa agar tidak ragu dalam mengambil berbagai program yang ditawarkan pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi fiskal nasional yang dinamis membuat berbagai kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, desa harus bergerak cepat agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh manfaat dari program pemerintah.
“Saya mendorong seluruh kepala desa/Datuk Rio untuk cepat mengambil program pemerintah pusat. Jangan sampai desa lain yang memanfaatkan peluang, sementara desa kita sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat,” katanya.
Ia menilai lambatnya perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di Jambi khususnya di Kabupaten Bungo disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan sosialisasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa/dusun.
“Hingga saat ini, di Bungo baru dua koperasi yang berjalan, bahkan masih menggunakan kantor desa atau kantor kelurahan. Salah satu penyebabnya adalah komunikasi dan sosialisasi yang belum maksimal,” jelas Elviana.
Menurutnya, masih banyak kepala desa yang khawatir dan belum memahami sepenuhnya manfaat program tersebut, termasuk mengenai fungsi manajer koperasi yang telah ditunjuk pemerintah.
“Padahal manfaatnya akan kembali ke desa. Koperasi ini nantinya akan menjadi aset desa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Elviana berharap kehadiran BPKP dalam workshop tersebut dapat memberikan pencerahan dan pendampingan kepada seluruh kepala desa dalam mengelola dana desa secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui pengelolaan yang baik, ia optimistis dana desa dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta memperkuat kemandirian desa di Provinsi Jambi.
“Setiap kebijakan pemerintah pusat harus dimanfaatkan dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(**)






