Pemda Bungo Bersama Unsur Forkopimda Telah Sepakat Berlakukan Jam Akitivitas Malam Di Pergantian Tahun

FAKTA BUNGO – Jelang pergantian tahun 2022 pemerintah daerah Bungo bersama unsur Forkopimda membataskan aktivitas jam malam.

Hal ini di katakan langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Guntur.,S.Ik.MH setelah mengikuti Rakor bersama Gubernur Jambi, Selasa (27/12/2021).

Bacaan Lainnya

Dirinya mengatakan menjelang pergantian tahun pemerintah Kabupaten Bungo telah mengeluarkan surat edaran bersama unsur Forkopimda telah menyepakati aktivitas jam malam.

Bupati Bungo bersama unsur Forkopimda telah menyepakati aktivitas jam malam, yang mana jam malam hanya berlaku batas jam 10 malam, ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat Kabupaten Bungo,”Kata Kapolres Bungo yang di dampingi Dandim 0416 Bute.

Gambar : Suasana Kabupaten Bungo Di Malam Hari

Ini berlaku dari tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022, agar masyarakat Kabupaten Bungo tidak ada mengadakan aktivitas pada malam pergantian tahun.

Ini semua untuk kebaikan kita bersama bukan saja berlaku Bupati dan unsur Forkopimda tetapi juga berlaku untuk kalangan masyarakat Kabupaten Bungo

Semua Cafe dan Restaurant jam 10 sudah di tutup, pihak petugas akan berkeliling ke semua cafe-cafe yang ada di Kabupaten Bungo, apabila terdapat melanggar aturan maka pemilik Cafe akan di kenakan sangsi,”Cetusnya.(FB)

Pos terkait