FAKTABUNGO.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda jambi dibantu polres bungo dan koramil tanah tumbuh telah menyiapkan personel untuk menjaga pos perbatasan Provinsi jambi dengan Provinsi Sumatera Barat.
Pos penjagaan perbatasan Jambi dengan Sumbar terletak di Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Guna penyekatan pengamanan berlapis pada masa larangan mudik lebaran tahun ini,Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada warga dari luar Provinsi Jambi ke wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya yang melakukan aktivitas perpindahan dari suatu daerah ke daerah lain secara masif atau mudik. Sebab, prilaku ini dinilai bisa meningkatkan tingkat penyebaran virus corona alias Covid-19. Adapun larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021,
Wakapolsek jujuhan Iptu Iqbal harahap mengatakan, pada hari minggu 25/4/2021 Pos penyekatan perbatasan Jambi dangan sumbar sudah mulai di aktifkan untuk penjagaan akses warga yang datang dari luar Provinsi Jambi masuk ke wilayah Jambi.
“Personel yang disiagakan yakni Polri,TNI, BNP dan juga dari unsur dinas kesehatan ikut terlibat dalam penjagaan pos penyekatan pengamanan dan Pos ketupat IdulFitri,”Ujar Wakapolsek Jujuhan Iptu Iqbal Harahap.
Pos penyekatan pengamanan mudik ini dimulai per tanggal 5/5/2021 sudah mulai diaktifkan.
“Penyekatan pos ini kita mengikuti arahan perintah dari Pemerintah Daerah Bungo guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19″ungkap Iptu Iqbal harahap.
Diharapkan kepada personil yang terlibat dari satgas pos penyekatan agar memeriksa kesehatan penumpang bis dan mobil pribadi dengan memeriksa suhu penumpang dan awak kendaraan,”Imbuhnya (Azh)