FAKTA BUNGO – Forum Komunikasi Aktivis Lintas Bungo mediasi bersama pimpinan Pizza Hut dengan komisi III DPRD Bungo.
Hadir dalam mediasi tersebut Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis A.Md, Ketua komisi I Rosehan Anwar, anggota komisi III DPRD Bungo, Kepala OPD terkait, para Kabid dan anggota Fokal Bungo.
Mediasi berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bungo, Senin (06/12/2021).
Martunis selaku wakil ketua II DPRD Bungo Mengatakan, terimakasih kepada pihak pimpinan Pizza Hut yang sudah memenuhi surat undangan adik-adik dari Fokal Bungo.
“Disini saya sampaikan bahwasanya gedung Pizza Hut yang berdiri itu tidak memenuhi regulasi seperti, bangunan yang di tambah tidak sesuai dengan izin IMB yang mereka urus,”Ujar Martunis.
Dirinya meminta kepada pihak Pizza Hut untuk memenuhi peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah Bungo termasuk andalalin.
“Iya tadi saya sudah minta kepada pihak pizza Hut untuk memenuhi peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah Bungo termasuk andalalin, kami tidak melarang para pengusaha untuk mencari income di Bungo, tetapi tolong ikuti aturan yang telah di terapkan oleh pemerintah,”Kata Martunis.
Selanjutnya dirinya minta kepada instansi instansi yang ada di Kabupaten Bungo, kalau ada usaha luar yang ingin masuk ke Kabupaten Bungo tolong perhatikan dulu legalitas dan yang lainnya.
Mustakim didalam rapat tersebut mengatakan, aksi unjuk rasa ini berawal dari media sosial yang mengatakan pihak kecamatan tidak mengetahui akan adanya Pizza Hut di wilayah administrasinya. Dalam Rapat tersebut Mustakim menekankan pihak Pizza Hut untuk memenuhi semua regulasi, mengenai limbah yang dihasilkan,. maupun andalalin yang mereka sediakan.
“Menurut Alpindo Mustakim andalalin yang ada di halaman pizza Hut tidak cukup tempat parkir, dikarenakan tempat tersebut hanya cukup 2 mobil saja dan puluhan motor pengunjung,Selain itu juga posisi Pizza Hut berdekatan dengan lampu merah,”Ujar Mustakim.
Selain itu juga pihak dinas perhubungan belum ada rekomendasi andalalin dikarenakan pihak pizza Hut belum ada menyediakan lahan parkir dan semua itu sampai saat ini sedang proses.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak dinas perhubungan Bungo, bahwa Sanya pizza Hut ini belum ada mempunyai surat rekomendasi andalalin hingga saat ini masih dalam proses,”Katanya.
Selanjutnya bahwa dinas perhubungan menyarankan pihak pizza Hut harus mencari lahan tempat parkir kendaraan pengunjung.
“Memang benar setelah kami koordinasi pihak perhubungan menyarankan kepada pihak pizza Hut harus mencari lahan tempat parkir kendaraan pengunjung,”Ucap Alpindo Mustakim.
Sementara itu Perwakilan dari SAPMA PP Kabupaten Bungo Rahmat Hidayat menegaskan kepada pihak Pizza Hut untuk menyelesaikan dulu segala izin yang belum selesai.
“Saya dari OKP SAPMA PP Bungo menegaskan pihak Pizza Hut harus menyelesaikan dahulu segala perizinan yang kurang, kami tidak ada menghalangi investor yang masuk ke Kabupaten Bungo selagi legalitasnya lengkap,”singkat Rahmat Hidayat.
Ditempat yang sama Liza selaku dari perwakilan pizza Hut pusat mengakui bahwa sanya pizza Hut yang ada di Kabupaten Bungo belum mempunyai izin Andalalin.
” Iya benar pihak dinas Perhubungan Bungo belum ada keluarkan surat rekomendasi andalalin ke pizza Hut, mau tidak mau kami harus mencari lahan untuk tempat parkir kendaraan,”Singkatnya(FB)





