FAKTA BUNGO – Bagi penjual pakaian seragam sekolah, tahun ajaran 2024-2025 sangat sepi peminat, bahkan beda dengan tahun sebelum-sebelumnya.
Jika di tahun sebelum-sebelumnya bisa di pastikan kebanjiran pembeli dan omset naik. Tahun ajaran baru kali ini bisnis seragam sekolah sepi peminat.
Sebagaimana yang di alami oleh Nova, Penjual seragam sekolah di Kabupaten Sarolangun ini mengaku sepi pembeli, nyaris dalam kurun waktu satu bulan tidak ada pembeli.
Di karenakan para siswa dan orang tua murid telah di wajibkan oleh sekolah nya untuk membeli pakaian seragam sekolah hanya di terima di setiap sekolah yang ada di Sarolangun.
“Menurut keterangan dari beberapa orang tua wali murid,yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan , memang benar anak kami di wajibkan untuk membeli pakaian seragam di sekolah, ini mau tidak mau, suka tidak suka harus kami ikuti.,”Ujarnya.
Adapun pakaian seragam yang wajib di beli diantaranya, berupa pakaian Alma meter, pakaian olah raga ,pakaian muslim dan pakaian batik. Ini semua kalau bandingkan di jahit langsung pada tukang jahit lebih murah dari pembelian di sekolah.
“Anak kami menjahit 4 stel pakaian hanya menghabiskan biaya Rp.1.000.000. sementara di sekolah kami membayar Rp 1.750.000. katanya,” Sabtu sore (13/07/2024).
“Sementara itu, salah satu pedagang penjual pakaian ,ketika kami hubungi di tokonya mengatakan ,memang benar sepi peminat pakaian seragam sekolah di pasar ini, penjualan kami sama saja dengan hari hari biasa tidak ada peningkatan penjualan yang nama nya rejeki itu ada di tangan Tuhan.,”Ucapnya singkat.
Di tempat terpisah salah satu tokoh pemerhati pendidikan Kabupaten Sarolangun Wo Fahrurozi selaku Ketua LSM DPD Tamperak Sarolangun dengan nada senyum menyampaikan, bahwa masalah penjualan pakaian di sekolah sekolah ini memang sudah terbiasa di lakukan Oleh panitia penerimaan siswa baru. Di karenakan menurutnya ini jauh lebih untung daripada para siswa beli pakaian seragam sekolah di pasar.
” Menurutnya ini sudah ketentuan oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, bahwasanya para siswa baru di wajibkan beli stelan seragam sekolah hanya di sekolah, tidak di perbolehkan beli di pasar,”Ujarnya.
Dalam hasil investigasi beberapa hari ini, wo Rozi juga mengatakan pada umumnya di semua sekolah telah berbisnis pakaian, mulai dari tingkat SD sampai dengan tingkat SLTA. Besarnya juga bervariasi. Mulai dari Rp 600.000 untuk SD sampai dengan 1.750.000 untuk tingkat SLTA.
“Iya sesuai dengan investigasi kami di lapangan, memang kisaran harga pakaian seragam dari mulai SD hingga SLTA segitu,”Katanya.
Menurut Wo Rozi, Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi, apakah kepala sekolah ini tidak tau dengan PP no 17 pasal 181 dan pasal 198, di sini sudah di jelaskan baik pendidikan, tenaga pendidikan, dewan pendidikan dan komite, sekolah madrasah di larang untuk menjual bahan atau baju seragam sekolah atau sejenis lainnya.
Karena Ini menanda kan visi dan misi Gubernur Jambi Al-Haris tentang DUMI SAKE gagal total di Sarolangun. Sementara itu untuk SLB ,SMA ,SMK sederajat yaitu penyaluran barang berupa perlengkapan sekolah, Pemberian buku rekening siswa melalui bank Jambi dengan tujuan mensejahterakan rakyat . Namun. Itu semua gagal di lakukan.
” Kami meminta kepada instansi terkait dapat turun langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Sarolangun ini, Lihat apa benar hal tersebut, kasihan kita dengan masyarakat, Ini akan kami tindak lanjuti kedepannya,”tutupnya.(Tim)