RSUD Kolonel Abundjani Disidak KPK, 10 Proyek Strategis Masuk Pantauan

FAKTA MERANGIN – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek strategis di RSUD Kolonel Abundjani, Kabupaten Merangin, Selasa (25/11/2025). Dalam sidak tersebut, KPK memberikan peringatan keras kepada pihak rekanan agar tidak bermain-main dengan kualitas pekerjaan.

Dipimpin Ketua Satgas Wilayah I Korsupgah KPK, Uding Juharudin, tim KPK tiba di lokasi proyek sekitar pukul 08.35 WIB. Tanpa seremoni, rombongan langsung meninjau dua proyek pembangunan fasilitas kesehatan yang sedang berlangsung.

Bacaan Lainnya

Fokus utama pemeriksaan dilakukan pada pembangunan Gedung CathLab senilai Rp 1,68 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Proyek ini dikerjakan oleh PT Nusantara Gilang Gemilang dengan pengawasan CV Pradipta Karya Consultant.

Selain itu, tim KPK juga memeriksa pembangunan Gedung Cytotoxic senilai Rp 1,39 miliar yang dikerjakan oleh PT Way Salak dan diawasi oleh CV Art Cipta Consultant.

Di lapangan, tim antirasuah memeriksa secara detail progres fisik pekerjaan, kualitas bangunan, hingga kesesuaian metode kerja dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Uding Juharudin menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan langkah pencegahan agar proyek berjalan sesuai aturan.

“Agar proses pengerjaan menghindari penyimpangan dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. Pastikan kualitas bangunan terjamin dan selesai tepat waktu,” tegas Uding di hadapan kontraktor dan jajaran RSUD.

Didampingi Inspektorat serta Dinas Kesehatan, KPK menegaskan akan terus mengawasi penggunaan uang negara. Pesan tersebut menjadi sinyal peringatan bagi semua rekanan agar bekerja secara profesional dan menutup celah terjadinya praktik korupsi.

Tak hanya proyek RSUD, KPK juga menyisir sejumlah proyek strategis lain di Kabupaten Merangin. Total terdapat 10 proyek infrastruktur dan kesehatan yang kini berada dalam pengawasan ketat KPK.

Berikut daftar proyek yang diawasi:

  1. Rehabilitasi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebe (Rp 145,3 juta)
  2. SPAM Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai (Rp 1,59 miliar)
  3. SPAM Desa Sekancing Ilir, Kecamatan Tiang Pumpung (Rp 960 juta)
  4. Perluasan SPAM Dusun Bangko, Kecamatan Bangko (Rp 960 juta)
  5. Perluasan SPAM Pematang Kandis, Kecamatan Bangko (Rp 950 juta)
  6. Gedung UPTD Instalasi Farmasi (Rp 7,5 miliar)
  7. IPAL Puskesmas Simpang Parit (Rp 629 juta)
  8. Gedung Cytotoxic RSUD Kolonel Abundjani (Rp 1,4 miliar)
  9. Gedung CathLab RSUD Kolonel Abundjani (Rp 2,5 miliar)
  10. Modular Operating Theater (MOT) 10 Ruang Operasi RSUD Kolonel Abundjani (Rp 4,5 miliar)

KPK menegaskan pengawasan proyek strategis ini akan terus berlanjut untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(**)

Pos terkait