PETI Sungai Mancur Kembali Menggila, Isu Setoran Oknum APH dan Pemerintah Dusun Menguat

FAKTA BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Sungai Mancur kembali dilaporkan marak. Penambangan ilegal tersebut terpantau beroperasi di kawasan perairan Tani Dam, Dusun Empelu, hingga sepanjang aliran Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (7/2/2026).

Kembalinya aktivitas PETI ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, mencuat pula isu adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) serta unsur Pemerintah Dusun yang disebut-sebut menerima setoran agar aktivitas tambang ilegal tersebut tetap berjalan tanpa penindakan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas rakit dompeng di lokasi tersebut berlangsung nyaris setiap hari. Para pelaku tambang disebut leluasa beroperasi meskipun lokasi penambangan berada di kawasan terbuka dan mudah diakses.

Kondisi ini memicu spekulasi publik bahwa terdapat koordinasi terselubung antara pelaku PETI dengan oknum-oknum tertentu. Dugaan setoran rutin mencuat sebagai alasan mengapa hingga kini belum ada penertiban serius yang memberikan efek jera.

“Kalau memang tidak ada pembiaran, tidak mungkin alat-alat itu bisa bekerja setiap hari. Lokasinya jelas, bukan di hutan terpencil. Kami menduga kuat sudah ada yang ‘diamankan’,” ungkap salah satu warga Sungai Mancur yang enggan disebutkan namanya.

Dampak aktivitas PETI tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan. Endapan lumpur dan limbah tambang yang mencemari perairan Tani Dam disebut telah mengancam ekosistem sungai serta produktivitas lahan pertanian warga. Sebagian besar sawah dan kebun masyarakat setempat bergantung pada aliran air dari bendungan tersebut.

“Air sekarang sudah keruh. Kalau terus dibiarkan, kami yang rugi. Sawah bisa gagal panen, ikan di sungai juga makin berkurang,” keluh warga lainnya.

Ironisnya, meskipun aktivitas penambangan berlangsung cukup lama, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak berwenang. Hal ini semakin menguatkan anggapan masyarakat bahwa praktik PETI di kawasan tersebut seolah kebal hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Dusun Empelu dan Dusun Sungai Mancur, maupun instansi terkait lainnya, belum memberikan keterangan resmi menanggapi dugaan keterlibatan oknum mereka dalam praktik penambangan emas ilegal tersebut.

Masyarakat kini mendesak Kepolisian Daerah Jambi serta instansi lingkungan hidup untuk segera turun langsung ke lokasi. Warga berharap dilakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu agar penanganan berjalan objektif dan tidak bocor.

“Kalau mau benar-benar menindak, jangan sampai bocor informasinya. Kami ingin hukum ditegakkan dan lingkungan kami diselamatkan,” tegas warga.(FB)

Pos terkait